Sepuluh Perwakilan Pemda Serukan Deklarasi Keberlanjutan Penanganan Kumuh

Kesepuluh deklarasi tersebut melengkapi regulasi berupa Perda Kumuh, SK Kumuh.

Dok. WNSMA
Sepuluh perwakilan pemerintah daerah (Pemda) dari 123 kabupaten/kota menyerukan Deklarasi Keberlanjutan Penanganan Kumuh.
Red: Gilang Akbar Prambadi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sepuluh perwakilan pemerintah daerah (Pemda) dari 123 kabupaten/kota menyerukan “Deklarasi Keberlanjutan Penanganan Kumuh” sebagai simbol komitmen Pemda dan stakeholder terkait untuk melaksanakan kegiatan penanganan kumuh secara berkelanjutan. Deklarasi ini dibacakan pada kegiatan Workshop Nasional Semangat Merangkai Aksi (Semarak) keberlanjutan penanganan kumuh. 

Baca Juga


Kesepuluh deklarasi tersebut melengkapi regulasi berupa Perda Kumuh, SK Kumuh sebagai landasan dalam upaya pencegahan dan peningkatan kualitas perumahan dan permukiman kumuh. Kemudian, mengintegrasikan dokumen perencanaan tingkat kabupaten/kota dan masyarakat ke dalam sistem perencanaan pembangunan di daerah serta memperkuat tugas dan fungsi Pokja PKP dan forum PKP kabupaten/kota dalam menggerakkan upaya pencegahan dan peningkatan kualitas permukiman kumuh. 

Sepuluh deklarasi lainnya berisi memperkuat peran, fungsi BKM/LKM dan KPP oleh OPD terkait, melakukan pemutakhiran data baseline  kumuh di seluruh kabupaten/kota sehingga diperoleh data yang lengkap, terkini, valid dan berkelanjutan untuk perencanaan dan penanganan kumuh ke depan. Kemudian, penanganan perumahan dan permukiman kumuh dilakukan secara komprehensif dan tuntas melalui pola peremajaan dan pemukiman kembali serta pemerintah kabupaten/kota secara rutin mengalokasikan anggaran APBD dan mendorong kolaborasi dari berbagai pemangku kepentingan untuk kegiatan pencegahan dan peningkatan kualitas permukiman kumuh.

Tiga deklarasi lainnya meliputi mengembangkan Sistem Informasi Manajemen (SIM) berbasis Geographic Information System (GIS) di tingkat kabupaten/kota untuk perencanaan, pelaksanaan, serta monitoring dan evaluasi pencegahan dan peningkatan kulitas permukiman kumuh. Kemudian, memastikan pemanfaatan dan pemeliharaan  semua aset infrastruktur terbangun serta dengan terbatasnya ketersediaan lahan di perkotaan upaya peningkatan kualitas permukiman kumuh dilakukan melalui KT/KTV. 

Deklarasi tersebut disarikan dari diskusi panel dan sharing session tematik yang dibagi menjadi tiga kelas dan masing-masing tiga sesi sehari sebelumnya. Pada workshop ini diserahkan juga KOTAKU Award bagi 21 pihak yang dinilai terbaik. 

Kotaku Award dibagi menjadi tiga kategori, yaitu kategori pelaku terbaik, kelembagaan terbaik dan pelaksanaan kegiatan terbaik. Untuk kategori pelaku terbaik, terpilih Koordinator Kota (Korkot) KOTAKU Kota Langsa, Aceh, Korkot KOTAKU Kota Surakarta, Jawa Tengah, Senior Fasilitator Kabupaten Ciamis, Jawa Barat serta Senior Fasilitator Kota Malang, Jawa Timur. 

Untuk kategori kelembagaan terbaik adalah Kelompok Kerja Perumahan dan Kawasan Permukiman (Pokja PKP) Kabupaten Tangerang, Banten, Pokja PKP Kabupaten Gresik, Jawa Timur, Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) Wahana Pangeran Kelurahan Siantan Hulu, Kota Pontianak, Kalimantan Barat. Kemudian, BKM Imbi Mandiri Kelurahan Imbi, Kota Jayapura, Papua, Unit Pengelola Keuangan (UPK) BKM Jaya Lestari Kelurahan Kebon Dalem, Kota Cilegon, Banten, UPK BKM Sasono Kelurahan Rejomulyo, Kota Semarang, Jawa Tengah, Kelompok Pemanfaat dan Pemelihara (KPP) Bonto Biraeng Kelurahan Katangka, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, KPP Pringsewu Kelurahan Pringsewu Barat, Kabupaten Pringsewu, Lampung;

Sementara itu, untuk kategori pelaksana kegiatan terbaik adalah Pelaksana DFAT terbaik Kelurahan Kebonsari, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat dan Kelurahan Jambula, Kota Ternate, Maluku Utara, Pelaksana ILBK terbaik Kelurahan Pringsewu Utara, Kabupaten Pringsewu, Lampung. Kemudian, Pelaksana Skala Kawasan Terbaik Kawasan Semanggi, Kota Surakarta Jawa Tengah, Kawasan Pesisir Timur Segmen Heritage Kabupaten Gresik Jawa Timur, Kawasan Ketapang Mauk Kabupaten Tangerang Banten, Kawasan Krueng Langsa Kota Langsa Aceh, Pelaksana Skala Lingkungan Terbaik Kelurahan Dalam Bugis Kota Pontianak Kalimantan Barat dan Kelurahan Baciro Kota Yogyakarta DI Yogyakarta.

Kepala PMU NSUP-Kotaku menyampaikan apresiasi kepada Pemda dan para kepala daerah, yang selama ini berpartisipasi dalam mengurangi permukiman kumuh di Indonesia. Ia mengingatkan bahwa tugas bersama menuntaskan kumuh belum berakhir. Ia berharap, deklarasi yang disampaikan melalui kegiatan ini menjadi bagian dari keberlanjutan penanganan kumuh ke depannya. 

“Bapak/Ibu sekalian, kami masih ada. Kami masih hadir. Artinya, bahwa jika Bapak/Ibu sekalian membutuhkan dukungan dari Kementerian PUPR, dari Direktorat Pengembangan Kawasan Permukiman, kami siap untuk mem-backup atau mendukung Bapak/Ibu sekalian,” kata Herman Tobo seperti dilansir pada Sabtu (24/6/2023).

Adapun, Direktur Perumahan dan Kawasan Permukiman Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas Tri Dewi Virgiyanti mengapresiasi perwakilan pemerintah daerah yang berkomitmen melaksanakan penanganan permukiman kumuh secara berkelanjutan. "Melalui komitmen Pemda ini, saya berharap benar-benar terwujud nol persen kumuh dan 100 persen permukiman layak huni di Indonesia pada 2045," ujar Tri, demikian dilansir dari Antara

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler