Para Petinggi Antam Kembali Diperiksa Kejagung dalam Kasus Korupsi Emas

Kejaksaan Agung kembali memeriksa para petinggi ANTAM dalam kasus korupsi emas.

Tahta Aidila/Republika
Gedung Aneka Tambang (Antam). Kejaksaan Agung kembali memeriksa para petinggi ANTAM dalam kasus korupsi emas.
Rep: Bambang Noroyono Red: Bilal Ramadhan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa tiga petinggi PT Aneka Tambang (Antam) dalam lanjutan penyidikan dugaan korupsi komoditas emas, Senin (26/6/2023). Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) juga memeriksa satu pejabat dari PT Surveyor Indonesia dalam lanjutan pengungkapan kasus terkait dengan manipulasi bea masuk komoditas logam mulia yang ditaksir merugikan negara mencapai Rp 47,1 triliun sepanjang 2010-2022 tersebut.

Baca Juga


Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana mengatakan, tiga pejabat PT Antam yang diperiksa tersebt adalah WH, ASM, dan S. “WH diperiksa selaku manufacturing manager PT Antam 2010-2013. ASM diperiksa selaku manufacturing manager PT Antam 2022-2023. Dan S diperiksa selaku manufacturing bureau head PT Antam 2013-2018,” kata Ketut dalam keteranganya, Senin (26/6/2023).

Pemeriksaan terhadap S, juga terkait perannya selaku rangkap control manager 2010, dan bussiness development and engineering manager PT Antam 2011. Adapun RM, kata Ketut, diperiksa selaku Kepala DBS Mineral Batu Bara dan Lingkungan PT Surveyor Indonesia.

“Keempat orang tersebut, WH, ASM, S, dan RM, diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi,” ujar Ketut.

Ketut menambahkan pemeriksaan empat saksi tersebut dilakukan penyidik untuk memperkuat alat-alat bukti dari peristiwa pidana yang sudah didapatkan oleh tim di Jampidsus terkait dengan dugaan korupsi komoditas emas tersebut. Namun sampai saat ini, tim penyidikan di Jampidsus belum satupun menetapkan tersangka terkait kasus tersebut.

Kasubdit Penyidikan Korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di Jampidsus Haryoko Ari Prabowo mengatakan, alasan timnya belum dapat menjerat tersangka terkait kasus ini, lantaran masih menyusun konstruksi hukum yang sudah ditemukan. Termasuk dikatakan dia, tim penyidikannya sedang mendalami perihal Kode Harmonize System (HS) di Dirjen Bea Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

“Kita sedang mendalami itu. Pengkode HS itu, kewenangannya ada di bea cukai,” kata Prabowo akhir pekan lalu. HS adalah kode barang pada komoditas tertentu seperti emas batangan yang tak dikenakan bea tarif pajak.

Kasus korupsi komoditas emas yang ditangani Jampidsus-Kejagung ini beririsan dengan pengungkapan Rp 189 aliran dana yang diduga TPPU dalam laporan PPATK kepada Menko Polhukam Mahfud MD.

Mahfud dalam satu kesempatan beberapa waktu lalu menyampaikan...

 

Mahfud dalam satu kesempatan beberapa waktu lalu menyampaikan, terkait ratusan triliun dana dugaan TPPU tersebut Rp 49 triliun di antara menyangkut soal pemberian tarif nol pajak dari bea cukai terhadap komoditas emas melalui bandara di Soekarno-Hatta. Mahfud mengatakan, kasus tersebut dalam penyidikan di Kejakgung, dan sudah menetapkan tersangka.

“Kasus di Bandara Soekarno-Hatta itu (terkait) importasi emas yang di-nol-kan bea cukainya di kepabean, (proses penyidikannya) sudah di Kejaksaan Agung, dan sudah disita, dan sudah jadi (ada) tersangka,” kata Mahfud saat ditemui wartawan di Komplek DPR, Jakarta, pada Jumat (9/6/2023).

Akan tetapi Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah meluruskan pernyataan Mahfud terkait tersangka itu. “Di kita, kasus emas itu, belum ada tersangkanya. Masih penyidikan umum,” ujar Febrie.

Namun Febrie mengakui, kasus TPPU terkait emas yang disampaikan Menko Polhukam tersebut, merupakan irisan kasus yang saat ini ditangani oleh Kejagung. Febrie juga mengakui, dari hasil tim penyidikannya menyinyalir adanya kongkalikong yang dilakukan para pejabat di internal kantor pelayanan bea cukai terkait kasus itu. “Itu penyelenggara negaranya,” kata Febrie.

Pun Febrie mengatakan, ada sejumlah pihak swasta, dan BUMN pertambangan emas, yang diduga terlibat dalam kasus tersebut. Terkait dengan dugaan keterlibatan pihak-pihak bea cukai, ANTAM, dan perusahaan swasta ini, dari catatan Republika, puluhan pejabat tinggi dari Kantor Pelayanan Tipe C Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta sudah berkali-kali diperiksa.

Paling sering diperiksa salah-satunya adalah inisial FM yang diketahui sebagai Kepala Kantor Pelayanan Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta. Juga sejumlah mantan dan para pejabat tinggi dari pihak PT Antam Tbk, juga berkali-kali diperiksa. 

Pemeriksaan beberapa petinggi dari pihak PT Antam Tbk itu, bagian dari permintaan keterangan penyidik kepada delapan korporasi yang diduga terlibat dalam dugaan manipulasi tarif pajak biaya masuk emas tersebut.

 

Beberapa pihak perusahaan yang pernah diperiksa, pun digeledah tempat usahanya. Di antaranya, PT Royal Rafles Capital (RRC), PT Viola Davina (VD), PT Untung Bersama Sejahtera (UBS), PT Indah Golden Signature (IGS), PT Suka Jadi Logam (SJL). 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler