Ini Catatan Densus 88 Terkait Bahaya NII KW 9 Syekh Al Zaytun Panji Gumilang

Syekh Al Zaytun Panji Gumilang diduga terapkan NII KW 9 dengan cara menguasai wilayah

Republika/Abdan Syakura
Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang menyapa jurnalis saat tiba di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (23/6/2023). Panji Gumilang memenuhi panggilan tim investigasi bentukan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Hal tersebut guna mengklarifikasi sejumlah isu kontroversial yang kini tengah viral terkait pondok pesantren di Indramayu tersebut.
Rep: Andrian Saputra Red: Erdy Nasrul

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kasubdit Kontra Radikal Densus 88 Anti Teror Polri, AKBP Budi Novijanto memaparkan bahaya NII KW 9 yang di pimpinan pendiri Ma'had Al Zaytun yakni Abu Toto alias Panji Gumilang.

Baca Juga


Budi mengatakan NII KW 9 dalam melaksanakan aksinya tidak menggunakan cara teror melainkan menguasai wilayah. Perekrutan yang dilakukan NII KW 9 pimpinan Abu Toto alias Panji Gumilang dengan cara menyuburkan calon-calon teroris dengan meletakan dasar-dasar militansi serta kebencian terhadap NKRI.

Berikut 6 bahaya dari NII KW 9 yang di pimpinan pendiri Ma'had Al Zaytun yakni Abu Toto alias Panji Gumilang sebagaimana disampaikan Kasubdit Kontra Radikal Densus 88 Anti Teror Polri, AKBP Budi Novijanto dalam webinar yang diselenggarakan Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) dengan tema PP Al Zaytun : Pendidikan Kontra Produktif pada Senin (26/06/2023) malam.

1)Al Zaytun dapat menjadi embrio dari pada kelompok teror meskipun mempunyai pola yang berbeda.

2)Berpotensi bergabung ataupun direkrut sebagai kelompok/anggota teroris yang siap menjadi 'pengantin' saat keluar dari gerakan NII terutama terutama jika tidak ada yang mengawasi, menyadarkan dan merehabilitasi.

3)Berpotensi membentuk kelompok serupa dengan nama yang berbeda dengan tujuan yang sama ataupun mengembangkan aliran pemikiran baru terkait dengan berdirinya NII. 

4) Berpotensi untuk merongrong kedaulatan NKRI dengan adanya tujuan dan sasaran untuk berdirinya NII yang ditargetkan pada tahun 2024. 

5) Berpotensi menghancurkan masa depan para pemuda yang menjadi anggota NII karena kehilangan pekerjaan, putus sekolah, dan terasingkan dari lingkungan kehidupan sosial sehingga menimbulkan kecemasan, ketakutan yang berdampak pada kesehatan sosial.

6) Berpotensi melakukan tindakan yang melanggar hukum untuk memenuhi target yang diprogramkan NII dengan menghalalkan segala macam cara. 

"Dari bahaya-bahaya tersebut kami berpendapat bahwa apabila Al Zaytun tidak ditindaklanjuti atau tidak ditangani serius oleh pemerintah, ini akan menjadi potensi yang besar dan membahayakan baik itu masyarakat maupun negara. Untuk itu kami berharap nantinya pemerintah bisa mengambil alih Al Zaytun, melakukan pembinaan baik itu terhadap pengurusnya ataupun santri-santrinya sehingga potensi-potensi yang kami sebutkan tadi itu bisa terhindarkan," kata Budi.

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Berita Terpopuler