Tiga Kesesatan Doktrin Panji Gumilang Al Zaytun Versi MUI
Panji Gumilang Al Zaytun dinilai melakukan penodaan agama.
REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Pondok Pesantren Al Zaytun di bawah kepemimpinan Panji Gumilang (PG) membuat resah masyarakat Indonesia. Hal ini disebabkan ajaran dan juga pernyataan-pernyataannya yang cenderung ngawur dan sesat.
Ketua Komisi Dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Cholil Nafis menjabarkan tiga kesesatan Panji Gumilang Al Zaytun dalan potongan cuitan di Twitter. Berikut rangkumannya:
Pertama, salah penafsiran pada Surat Al Mujadalah ayat 11. Menurut Kiai Cholil, kesesatan PG terletak pada penafsiran Surat Al Mujadalah ayat 11 yang kemudian dijelaskan dengab hadits doa “minal muslimina wal muslimat” dengan arti berdampingan.
Dengan dasar itu Panji Gumilang menetapkan hukum perintah merenggangkan shaf Shalat. Padahal menurut Kiai Cholil, penafsiran dan perintah seperti itu adalah menyimpang dari kaidah tafsir yang telah baku.
Kedua, indikasi Panji Gumilang melakukan penodaan agama. Panji Gunilang menyebut: “Kalau Allah berbahasa Arab, nanti susah bertemu orang Indramayu, Gusti Allah nggak ngerti."
Ucapan Panji Gumilang yang seperti itu dinilai Ini menyinggung keimanan umat Islam bahwa Allah SWT Maha Tahu. Allah Maha Kuasa, Maha segala-galanya. Untuk itu Kiai Cholil mengajak segenap umat Islam untuk senantiasa menolak pemikiran sesat tersebut dan menjaga keutuhan NKRI.
Ketiga, meyakini khotib sholat perempuan. Kiai Cholil mengatakan, Panji Gumilang meyakini bahwa khotibah perempuan diperbolehkan dan sah hukumnya menjadi khotib sholat.
Menurut Kiai Cholil, pernyataan Panji Gumilang itu adalah kesalahan dan yang bersangkutan wajib bertaubat.
"Klo ini diajarkan kpd santri2 Az-Zaytun itu penyimpangan. PG segera diproses hukum krn ucapannya banyak merendahkan ajaran Islam dan bikin gaduh. Satu persatu akan dikeluarkan fatwanya," cuit Kiai Cholil.