Fadli Zon Sampaikan Komitmen BKSAP Dalam Diplomasi Parlemen

DPR disebut memiliki tugasi diplomasi yang diatur UU No 37 Tahun 1999

Republika/Shabrina Zakaria
Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI, Dr Fadli Zon menyampaikan bahwa sebagai salah satu pilar demokrasi, selain tugas-tugas utama DPR juga memiliki tugas diplomasi
Red: Ichsan Emrald Alamsyah

REPUBLIKA.CO.ID, .JAKARTA -- Pada setiap tanggal 30 Juni dicanangkan sebagai Hari Parlemen Internasional. Peringatan ini diputuskan melalui Resolusi Majelis Umum PBB di tahun 2018 bersamaan dengan berdirinya Organisasi Parlemen Dunia IPU (Inter Parliamentary Union).


Dalam rangka memperingati hari parlemen tahun 2023 ini, Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI, Dr Fadli Zon menyampaikan bahwa sebagai salah satu pilar demokrasi, selain tugas-tugas utama yang meliputi Legislasi, Anggaran dan Pengawasan, Parlemen juga memiliki tugas diplomasi. 

Tugas diplomasi tersebut secara normatif, diatur dalam  sejumlah undang-undang seperti UU No 37 Tahun 1999 tentang Hubungan Luar Negeri dan UU No 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPRD dan DPD.Sejatinya, diplomasi parlemen dijalankan dalam rangka menguatkan diplomasi negara dalam mencapai kepentingan nasional. 

"Sebagai focal point dari diplomasi parlemen Indonesia, BKSAP DPR RI berkomitmen untuk menguatkan diplomasi negara dalam mencapai kepentingan nasional. BKSAP juga turut berperan aktif dalam upaya untuk mewujudkan perdamaian dunia, sesuai amanat konstitusi kita." Demikian disampaikan oleh Dr. Fadli Zon selaku Ketua BKSAP. 

Politisi Gerindra tersebut juga menyampaikan bahwa Alat Kelengkapan Dewan  yang dipimpinnya tersebut juga aktif dalam memperjuangkan kepentingan Indonesia di berbagai isu strategis global seperti isu Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB/SDGs), isu Perubahan Iklim, serta isu-isu lainnya yang menjadi perhatian parlemen di seluruh dunia yang tergabung dalam IPU. Lebih jauh, BKSAP juga turut memperjuangkan perdamaian, demokrasi, kemanusiaan dan resolusi konflik. Misalnya, melalui isu dampak kemanusiaan dari krisis berkepanjangan di Myanmar. 

"Sejak tahun 2017, melalui keanggotaan DPR RI di Organisasi Parlemen Regional ASEAN Inter-Parliamentary Assembly (AIPA), BKSAP konsisten dalam memperjuangkan penyelesaian segera dari krisis pengungsi Rohingya, serta lebih lanjut, mendorong resolusi konflik di Myanmar, sebagai kunci dari stabilitas, keamanan dan perdamaian kawasan Asia Tenggara," tutur Wakil Ketua Umum Partai Gerindra tersebut. 

Fadli juga menyampaikan bahwa pada tanggal 5 Agustus 2023 nanti, BKSAP sebagai penjuru DPR RI dalam hal diplomasi parlemen, akan kembali aktif memperjuangkan Parlemen Asia Tenggara yang lebih Responsif Dalam Rangka Mewujudkan ASEAN yang stabil dan sejahtera. Sebagaimana diketahui bersama, DPR RI memegang Presidensi  Parlemen ASEAN (AIPA) pada tahun 2023 ini, Bersamaan dengan Keketuaan Indonesia di ASEAN.

Fadli Zon juga menyampaikan bahwa dalam rangka memperingati Hari Parlemen Internasional tahun ini, BKSAP sebagai penjuru diplomasi DPR RI tetap konsisten untuk berkontribusi dalam mengatasi tantangan global, seperti perubahan iklim, ketimpangan sosial, dan konflik. 

"Diplomasi modern bukan lagi menjadi wilayah eksekutif semata, aktor diplomasi telah sedemikian rupa berkembang mengikuti perkembangan jaman. Oleh sebab itu, kepentingan nasional yang pencapaiannya diupayakan melalui diplomasi, juga diperjuangkan okeh BKSAP," ucap dia.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler