Dikenakan Uang Masuk Rp 350 Juta, Hani Terpaksa Buang 'Mimpi' Kuliah di Kampus Ini

Hani memutuskan untuk mengikuti seleksi masuk kampus lain yang biayanya terjangkau.

Republika
Uang kuliah tunggal atau UKT (ilustrasi). Besarnya UKT banyak dikeluhkan calon mahasiswa baru, salah satunya Hani. Dia mundur dari Universitas Wahid Hasyim karena diminta uang pangkal Rp 350 juta.
Rep: Dea Alvi Soraya Red: Qommarria Rostanti

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Besaran uang kuliah tunggal (UKT) di perguruan tinggi dinilai sangat memberatkan calon mahasiswa baru. Saat ini, baik perguruan negeri maupun swasta, banyak yang mematok biaya fantastis.

Baca Juga


Akibatnya, ada calon mahasiswa baru yang terpaksa "mundur" lantaran biaya UKT di luar kesanggupan orang tuanya, salah satunya Haniya (19 tahun). Hani, sapaan akrabnya, mengatakan dimintai uang pangkal Rp 350 juta oleh Universitas Wahid Hasyim Semarang, Jawa Tengah. 

"Aku lolos jurusan kedokteran di Universitas Wahid Hasyim, tapi diminta uang pangkal Rp 350 juta, akhirnya aku ga ambil," kata Hani kepada Republika.co.id, Selasa (4/7/2023). 

Perempuan asal Medan ini mengaku berasal dari keluarga dengan kemampuan finansial rata-rata sehingga nominal tersebut jelas sangat memberatkan untuk orang tuanya. Hani bercerita, besarnya uang pangkal tersebut baru diinformasikan ketika dia dinyatakan lolos seleksi sehingga dia cukup kaget dengan informasi mendadak tersebut. 

Menurutnya, daripada mengeluarkan ratusan juta untuk sekadar membayar uang pangkal, dia lebih memilih untuk mengikuti seleksi masuk universitas lain yang tidak mengenakan uang pangkal atau uang masuk. Hani kini mengincar jurusan Psikologi Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta yang masih cukup terjangkau. 

"Udah cari-cari info, UKT jalur mandiri UIN di bawah Rp 7 juta, dan kalau aku daftar KIP (Kartu Indonesia Pintar) mungkin bisa ditekan sampai di bawah Rp 4 juta," ujarnya.

Jika tidak mengandalkan keringanan dari KIP, Hani mengaku cukup keberatan dengan nominal yang ditetapkan meskipun UIN bisa dikatakan merupakan universitas negeri yang mematok UKT terendah. Menurutnya, dengan KIP, golongan UKT yang didapatkan bisa lebih rendah 1-4 level dibandingkan dengan UKT melalui jalur mandiri. 

"Menurut aku, UKT ada perbedaan jauh jika tanpa KIP, kalau UTBK bisa dapat golongan 1-4, kalau mandiri bisa 3-8," ujarnya. 

Dia berharap untuk ke depannya kebijakan UKT kampus dapat lebih adil dan transparan dalam memberikan besaran UKT kepada mahasiswa baru. Menurut Hani, penentuan nominal yang bijak dapat membantu agar calon mahasiswa dapat lebih fokus belajar tanpa harus khawatir orang tua akan terbebani dengan nominal UKT yang ditetapkan kampus. 

"Sarannya, kampus bisa lebih adil dalam memberikan besaran UKT dan lebih selektif dalam menentukan KIP agar mahasiswa bisa kuliah dengan tenang tanpa mengkhawatirkan besaran UKT," kata dia.

Tak sedikit mahasiswa mengeluh... lanjutkan membaca>> 

Presiden BEM Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Unair Aulia Thaariq Akbar mengatakan, selain UKT, tak sedikit rekannya sesama mahasiswa yang mengeluhkan mahalnya uang pangkal atau uang kuliah awal (UKA). Uang pangkal adalah biaya masuk perkuliahan yang dibayar satu kali di awal kuliah.

Atta menjelaskan, di FISIP Unair, uang pangkal yang harus dibayarkan mahasiswa beragam. Ada yang Rp 65 juta, Rp 75 juta, hingga ratusan juta. Pihak kampus, lanjut Atta, biasanya memberikan tengat waktu satu smester untuk mahasiswa melunasi uang pangkal tersebut.

"Kebetulan ini ada beberapa Maba yang kita advokasikan ke Dirkeu Unair karena dalam satu semester masih kurang. Ada yang kurang Rp 22 juta kayak gitu. Itu juga banyak di fakultas lain," ujarnya.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler