Belanda akan Kembalikan 472 Objek Benda Budaya Peninggalan Sejarah Kepada Indonesia
Ratusan benda peninggalan sejarah tersebut dibawa secara paksa di masa kolonial.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Belanda siap mengembalikan 472 objek benda budaya penting peninggalan sejarah, yang dibawa secara tidak sah dan diperoleh secara paksa atau dengan penjarahan selama masa kolonial, kepada Indonesia. Kedutaan Kerajaan Belanda dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis (6/7/2023), melaporkan keputusan tersebut dibuat oleh Sekretaris Negara untuk Urusan Kebudayaan dan Media Gunay Uslu berdasarkan rekomendasi Komite Penasihat Pengembalian Benda Budaya dari Masa Kolonial.
Benda-benda budaya yangdikembalikan antara lain 'harta karun Lombok', empat arca Singasari, sebilah keris dari Klungkung, Bali, dan 132 benda seni rupa modern dari Bali yang dikenal sebagai koleksi Pita Maha. Benda-benda tersebut saat ini menjadi koleksi Museum Nasional Kebudayaan Dunia di Leiden dan Rijksmuseum di Amsterdam, Belanda.
Penyerahan benda-benda tersebut akan berlangsung di Museum Nasional Etnologi di Leiden pada 10 Juli 2023. ?Ini adalah momen bersejarah," kata Gunay Uslu dalam keterangan tersebut.
"Ini pertama kalinya kami mengikuti rekomendasi komite untuk mengembalikan benda-benda yang seharusnya tidak pernah dibawa ke Belanda," kata dia.
Uslu menambahkan bahwa dia berharap kerja sama yang lebih erat dengan Indonesia pada berbagai bidang, seperti penelitian koleksi dan pertukaran benda-benda antar museum.
Indonesia pada tahun lalu meminta pengembalian sejumlah benda budaya yang sangat penting bagi negara. Sejarah benda-benda tersebut kemudian diteliti oleh Museum Nasional Kebudayaan Dunia, berdiskusi dengan para ahli Indonesia.
Berdasarkan hasil penelitian, komite merekomendasikan agar benda-benda tersebut dikembalikan kepada Indonesia.