Seratus Lebih Data Pendaftar PPDB SMPN di Kota Bogor Bermasalah

Wali Kota Bogor mengungkap modus perubahan KK pendaftar PPDB sistem zonasi.

Republika/Shabrina Zakaria
Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto menyampaikan hasil investigasi sementara data pendaftar Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMP di Kota Bogor, Jawa Barat, Ahad (9/7/2023).
Rep: Shabrina Zakaria Red: Irfan Fitrat

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR — Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto mengungkap temuan dari tim investigasi terkait pendaftar Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMP negeri (SMPN). Dari hasil verifikasi faktual, tim menemukan data pendaftar PPDB yang dinilai bermasalah.

Baca Juga


Permasalahan yang ditemukan adalah data alamat domisili asli pendaftar PPDB SMPN sistem zonasi itu tidak sesuai dengan alamat yang disampaikan saat pendaftaran.

Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto menjelaskan, tim investigas PPDB berupaya melakukan verifikasi faktual 913 data pendaftar PPDB SMPN sistem zonasi. Sejauh ini, kata dia, sudah dilakukan verifikasi terhadap 763 data pendaftar.

“Dari angka 763 yang sudah diverifikasi sejauh ini, 414 pendaftar sesuai (datanya) dan 155 tidak sesuai. Artinya, (155) tidak ditemukan nama yang bersangkutan di lokasi yang didatangi,” kata Bima Arya kepada awak media di Balai Kota Bogor, Ahad (9/7/2023).

Menurut Bima Arya, dari hasil verifikasi, kebanyakan data pendaftar yang terindikasi dimanipulasi ini masuk ke SMPN unggulan. Di SMPN 1 Bogor, misalnya, disebut ada 32 persen data diduga bermasalah. Kemudian di SMPN 2 Bogor ada sembilan persen, SMPN 3 Bogor sebesar satu persen, SMPN 4 Bogor 15 persen, dan di SMPN 5 Bogor ada 14 persen data yang diduga bermasalah.

Bima Arya menyimpulkan, semakin sekolah tersebut dipersepsikan sebagai favorit, maka angka dugaan data pendaftar yang bermasalahannya semakin tinggi.

“Ini jumlah pendaftar SMPN 1 Bogor ada 490 orang, kuota zonasi 141 orang, yang terindikasi bermasalah sekitar 157 orang. Itu kan angka yang sangat tinggi. Ada 32 persennya bermasalah,” kata Bima Arya.

Bima Arya mengungkap adanya dugaan manipulasi data kependudukan pendaftar PPDB sistem zonasi. Modusnya, kata dia, antara lain memasukkan nama calon peserta didik ke Kartu Keluarga (KK) orang lain, tanpa sepengetahuan pemilik aslinya.

Ada juga, menurut Bima Arya, KK yang diterbitkan kurang dari satu tahun. Padahal, terkait PPDB, syarat untuk pindah KK minimal tinggal satu tahun di alamat baru. “Ada juga alamat tidak ditemukan. Jadi, modusnya ada beberapa hal,” kata dia.

Bima Arya mengatakan, tim masih akan melakukan verifikasi faktual terhadap 150 data pendaftar PPDB SMPN. Menurut dia, upaya verifikasi faktual di lapangan akan dilakukan terhadap seluruh data pendaftar SMPN. Untuk itu, kata dia, pengumuman PPDB SMPN di Kota Bogor akan diundur, dari semula dijadwalkan Senin (10/7/2023), menjadi Selasa (11/7/2023).

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Berita Terpopuler