Bima Arya Kerahkan Inspektorat Telusuri Dugaan Malapraktik PPDB Zonasi

Walkot Bima Arya mengerahkan inspektorat untuk telusuri dugaan mapraktik PPDB zonasi.

Republika/Shabrina Zakaria
Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto, melakukan sidak ke rumah warga di Kelurahan Paledang, Kecamatan Bogor Tengah. Walkot Bima Arya mengerahkan inspektorat untuk telusuri dugaan mapraktik PPDB zonasi.
Rep: Shabrina Zakaria Red: Bilal Ramadhan

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR — Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto, mengerahkan Inspektorat Kota Bogor, untuk menelusuri apabila ada malapraktik dan pelanggaran dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kota Bogor. Sebab, setelah dilakukan verifikasi faktual, ditemukan ratusan pendaftar PPDB tingkat SMP yang melakukan kecurangan dengan memanipulasi data kependudukan.

Baca Juga


Bima Arya mengatakan, ia menugaskan Inspektorat untuk menelusuri apakah ada pelanggaran. Baik yang dilakukan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) di dinas terkait, maupun di wilayah.

Menyusul adanya pemeriksaan dari Tim Verifikasi PPDB, pengumuman PPDB tingkat SMP di Kota Bogor diundur menjadi Selasa (11/7/2023). Meski nantinya sudah ada pengumuman, Bima Arya menegaskan, Inspektorat yang merupakan bagian tim tersebut akan melanjutkan penelusuran dan pemeriksaan secara khusus.

“Inspektorat akan terus menelusuri, akan terus melakukan pemeriksaan secars khusus. Apabila kemudian ada yang tidak bertanggung jawab, tentu akan dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku,” kata Bima Arya, Ahad (9/7/2023).

Perihal dugaan pencaloan, Bima Arya mengakui tim khusus tersebut belum memasuki ranah tersebut. Namun, akan dilakukan pemeriksaan atas dugaan percaloan itu pada tahap berikutnya.

“Kira belum masuk ke ranah itu. Siapa yang terlibat, jaringan seperti apa, itu nanti Inspekstorat. Itu tahap berikutnya,” katanya.

Apabila ditemukan ada pelanggaran, Bima Arya memastikan akan melakukan pembenahan di internal sesuai kewenangannya. Ia pun akan membenahi koordinasi antara Dinas Pendidikan (Disdik) dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bogor, yang berperan besar dalam sistem zonasi PPDB ini.

Termasuk bagaimana komposisi pengajar, PPPK, dan rekrutmen ASN di sekolah-sekolah. “Nggak bisa hanya zonasi mengatur lokasi, tapi sistem pendidikan, fasilitas sekolah, SDM tidak disiapkan,” ucapnya.

Bima Arya menegaskan, saat ini ia memastikan semaksimal mungkin tidak ada calon peserta didik yang terdzalimi akibat kecurangan dalam sistem zonasi PPDB. Menurut dia, jangan sampai anak menjadi sibuk mencari lokasi, bukan prestasi.

“Itu intinya. Repot kita ini kalau tahun ke tahun perjuangannya mencari lokasi, bukan untuk prestasi,” kata Bima Arya.

Sebelumnya, diberitakan Tim Verifikasi PPDB Kota Bogor menemukan 913 pendaftar SMP Negeri di Kota Bogor yang datanya bermasalah. Usai dilakukan verifikasi faktual, 155 alamat domisili pendaftar SMP yang asli dan alamat yang didaftarkan untuk sistem zonasi PPDB tidak sesuai.

Bima Arya mengatakan dari 913 data tersebut, Tim Verifikasi PPDB sudah melakukan verifikasi faktual di lapangan terhadap 763 pendaftar SMP negeri. Saat ini, masih ada 150 data pendaftar SMP yang akan segera diverifikasi faktual.

“Dari angka 763 yang sudah diverifikasi sejauh ini, 414 pendadtar sesuai (data) dan 155 tidak sesuai (data). Artinya, tidak ditemukan nama yang bersangkutan di lokasi yang didatangi,” kata Bima Arya kepada awak media di Balai Kota Bogor, Ahad (9/7/2023).

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler