Antisipasi Antraks, Pemkot Sukabumi Tekankan Surat Kesehatan Hewan dari Luar

Peternak diminta tidak mendatangkan sapi dari daerah dengan kasus antraks.

istimewa
(ILUSTRASI) Pemeriksaan kesehatan hewan ternak.
Rep: Riga Nurul Iman Red: Irfan Fitrat

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI — Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi, Jawa Barat, mengantisipasi potensi penyebaran penyakit antraks pada hewan ternak. Upaya pencegahan ditekankan menyikapi kasus antraks di Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Baca Juga


Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kota Sukabumi Riki Barata meminta masyarakat, khususnya peternak, agar tidak mendatangkan hewan ruminansia, baik sapi, kerbau, domba, ataupun kambing, dari daerah dengan kasus antraks.

“Untuk (antisipasi) antraks, kami terus sosialisasi ke masyarakat,” kata Riki kepada Republika, Senin (10/7/2023).

Riki mengatakan, DKP3 menekankan agar hewan ternak dari luar daerah yang akan masuk ke Kota Sukabumi mesti memenuhi persyaratan. Di antaranya dilengkapi dengan surat keterangan kesehatan hewan (SKKH) dari instansi terkait daerah asal. Hewan ternak mesti dipastikan terbebas dari penyakit, termasuk antraks.

Sejauh ini, menurut Riki, di Kota Sukabumi belum ada laporan dari peternak ataupun dari otoritas kesehatan terkait kasus antraks. Ia mengimbau para pemilik hewan ternak melakukan berbagai upaya menjaga kesehatan ternaknya, serta membersihkan kandang ternak.

Riki mengatakan, petugas DKP3 Kota Sukabumi juga rutin melakukan pemeriksaan kesehatan hewan di lapangan.

Pada momen Idul Adha lalu, DKP3 Kota Sukabumi mengerahkan petugas untuk memastikan kondisi kesehatan hewan ternak untuk kebutuhan kurban. Menurut dia, ada 66 petugas yang diminta melakukan pemeriksaan di sekitar 130 lapak penjualan hewan ternak dan kurang lebih 350 titik pemotongan hewan kurban.

Alhamdulillah, secara keseluruhan hasil pemantauan tim pada saat pemantauan kesehatan hewan kurban dan pada pemotongan daging kurban aman terkendali,” kata Riki.

Sebelumnya, dilaporkan sempat ada sepuluh sapi yang terindikasi terjangkit penyakit mulut dan kuku (PMK). Upaya penanganan disebut sudah dilakukan. Menurut Riki, empat sapi sudah dipotong dan sisanya diisolasi. “Tidak ada penambahan (kasus),” ujar Riki, Senin (26/6/2023).

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler