In Picture: Penggeledahan Kantor Dispetaru DIY

Penggeledahan ini terkait kasus dugaan mafia tanah kas desa

Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY membawa barang bukti usai penggeledahan ruang kerja Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispetaru) DIY, Yogyakarta, Rabu (12/7/2023). Tim penyidik tindak pidana khusus menggeledah dua tempat yakni ruang Kepala Dispetaru DIY dan rumah Kepala Dispetaru DIY, Krido Suprayitno. Penggeledahan ini terkait kasus dugaan mafia tanah kas desa (TKD) di Caturtunggal oleh PT Deztama Putri Sentosa. Penyidik berhasil mengamankan CPU, flashdisk, hardisk, dan puluhan dokumen.

Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY meletakkan koper barang bukti usai penggeledahan ruang kerja Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispetaru) DIY, Yogyakarta, Rabu (12/7/2023). Tim penyidik tindak pidana khusus menggeledah dua tempat yakni ruang Kepala Dispetaru DIY dan rumah Kepala Dispetaru DIY, Krido Suprayitno. Penggeledahan ini terkait kasus dugaan mafia tanah kas desa (TKD) di Caturtunggal oleh PT Deztama Putri Sentosa. Penyidik berhasil mengamankan CPU, flashdisk, hardisk, dan puluhan dokumen.

Mobil penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY keluar usai penggeledahan ruang kerja Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispetaru) DIY, Yogyakarta, Rabu (12/7/2023). Tim penyidik tindak pidana khusus menggeledah dua tempat yakni ruang Kepala Dispetaru DIY dan rumah Kepala Dispetaru DIY, Krido Suprayitno. Penggeledahan ini terkait kasus dugaan mafia tanah kas desa (TKD) di Caturtunggal oleh PT Deztama Putri Sentosa. Penyidik berhasil mengamankan CPU, flashdisk, hardisk, dan puluhan dokumen.

Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY membawa barang bukti usai penggeledahan ruang kerja Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispetaru) DIY, Yogyakarta, Rabu (12/7/2023). Tim penyidik tindak pidana khusus menggeledah dua tempat yakni ruang Kepala Dispetaru DIY dan rumah Kepala Dispetaru DIY, Krido Suprayitno. Penggeledahan ini terkait kasus dugaan mafia tanah kas desa (TKD) di Caturtunggal oleh PT Deztama Putri Sentosa. Penyidik berhasil mengamankan CPU, flashdisk, hardisk, dan puluhan dokumen.

Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY membawa barang bukti usai penggeledahan ruang kerja Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispetaru) DIY, Yogyakarta, Rabu (12/7/2023). Tim penyidik tindak pidana khusus menggeledah dua tempat yakni ruang Kepala Dispetaru DIY dan rumah Kepala Dispetaru DIY, Krido Suprayitno. Penggeledahan ini terkait kasus dugaan mafia tanah kas desa (TKD) di Caturtunggal oleh PT Deztama Putri Sentosa. Penyidik berhasil mengamankan CPU, flashdisk, hardisk, dan puluhan dokumen.

Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY membawa barang bukti usai penggeledahan ruang kerja Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispetaru) DIY, Yogyakarta, Rabu (12/7/2023). Tim penyidik tindak pidana khusus menggeledah dua tempat yakni ruang Kepala Dispetaru DIY dan rumah Kepala Dispetaru DIY, Krido Suprayitno. Penggeledahan ini terkait kasus dugaan mafia tanah kas desa (TKD) di Caturtunggal oleh PT Deztama Putri Sentosa. Penyidik berhasil mengamankan CPU, flashdisk, hardisk, dan puluhan dokumen.

Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY usai penggeledahan ruang kerja Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispetaru) DIY, Yogyakarta, Rabu (12/7/2023). Tim penyidik tindak pidana khusus menggeledah dua tempat yakni ruang Kepala Dispetaru DIY dan rumah Kepala Dispetaru DIY, Krido Suprayitno. Penggeledahan ini terkait kasus dugaan mafia tanah kas desa (TKD) di Caturtunggal oleh PT Deztama Putri Sentosa. Penyidik berhasil mengamankan CPU, flashdisk, hardisk, dan puluhan dokumen.

Rep: Wihdan Hidayat Red: Tahta Aidilla

REPUBLIKA.CO.ID,  YOGYAKARTA. --  Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY membawa barang bukti usai penggeledahan ruang kerja Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispetaru) DIY, Yogyakarta, Rabu (12/7/2023).


Tim penyidik tindak pidana khusus menggeledah dua tempat yakni ruang Kepala Dispetaru DIY dan rumah Kepala Dispetaru DIY, Krido Suprayitno.

Penggeledahan ini terkait kasus dugaan mafia tanah kas desa (TKD) di Caturtunggal oleh PT Deztama Putri Sentosa.

Penyidik berhasil mengamankan CPU, flashdisk, hardisk, dan puluhan dokumen.

 

sumber : Republika/Wihdan Hidayat
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler