Bongkar Kasus Korupsi Kakap, Akademisi Nilai Kejaksaan Agung Berada di Era Keemasan
Kejaksaan Agung harus terus berkomitmen berantas korupsi.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Guru Besar Universitas Al Azhar Indonesia, Prof Suparji Ahmad, berpendapat Kejaksaan Agung RI saat ini berada di era keemasan dengan capai-capai kinerjanya yang dinilai lebih baik dari lembaga penegak hukum lainnya.
"Kejaksaan Agung sekarang ini suatu prestasi terbaik dibanding periode-periode sebelumnya," kata Suparji di Jakarta, Senin (18/7/2023).
Dalam konteks penegakan hukum, menurut Suparji, Kejaksaan Agung pada periode kepemimpinan Sanitiar Burhanuddin dinilai paling berani, karena menerapkan ancaman hukuman mati kepada pelaku tindak pidana korupsi, seperti pada perkara ASABRI dan Jiwasraya.
"Pak Jaksa Agung sekarang menerapkan hukuman mati dalam kasus ASABRI, ini menunjukkan kesungguhannya," kata pakar hukum pidana tersebut.
Tidak itu, lanjut dia, Kejaksaan Agung RI juga berani membongkar kasus-kasus besar nilai kerugian keuangan fantastis, seperti perkara korupsi BTS Kominfo merugikan keuangan negara Rp8,32 triliun, kasus Duta Palma Grup dengan terdakwa Surya Darmadi yang nilai kerugian mencapai Rp78 triliun, kasus ekspor CPO terkait minyak goreng yang menyangkut hajat hidup orang banyak, dan masih banyak lainnya.
Kejaksaan Agung RI, kata dia, juga menunjukkan keberanian dalam penegakan hukum untuk perkara-perkara yang melibatkan pejabat negara, seperti menteri, dan pengusaha-pengusaha ternama.
"Kasus-kasus yang ditangani itu tak mudah, melibatkan politisi, pengusaha. Tapi Kejaksaan Agung berhasil membongkar dan berhasil meyakinkan hakim bahwa ada pihak yang bersalah," ujar Supardi.
Pada sisi lain, Suparji yang juga Direktur Solusi dan Advokasi Institute (SA Institute) juga melihat Kejaksaan Agung dalam penegakan hukum secara transparan dan humanis, dalam artian jika ada perkara yang memang bisa diterapkan restorative justice, akan diberlakukan.
"Pendekatan humanisme ini menjadi kelebihan dari Kejaksaan Agung saat ini," katanya.
Meskipun humanis, kata dia, tetapi Kejaksaan Agung RI juga menunjukkan ketegasannya dalam penegakan hukum, tidak diskriminasi kepada siapa pun, baik itu menteri maupun pejabat pemerintah sekaligus, juga diberlakukan secara tegas dalam melakukan langkah-langkah hukum.
Begitu pula pada sisi reformasi internal kejaksaan, terhadap Undang-Undang Kejaksaan yang baru juga telah memperkuat kedudukan kejaksaan.
Dari semua hal itu, kontribusi penting Kejaksaan Agung RI dalam konteks negara, kata Suparji, adalah pemulihan keuangan negara. Selain itu, kejaksaan juga berorientasi pada pemulihan perekonomian negara dalam menangani perkara korupsi.
"Keberanian dalam pendekatan kerugian keuangan negara dan perekonomian negara juga sudah mulai diterapkan. Ini menandakan kinerja sekarang sangat baik dibanding periode sebelumnya, tidak ada unsur-unsur dianggap politisasi, semua terbantahkan bahwa semua perkara ada unsur pidananya," kata Suparji.
Capaian kinerja Kejaksaan Agung saat ini menjadi sebuah kado di HUT Adhyaksa yang diperingati setiap tanggal 22 Juli.
"Dengan prestasi-prestasi fantastis, dan publik melihat membandingkan dengan aparat penegak hukum yang lain, apakah KPK, kepolisian, setidaknya itulan ukuran-ukuran yang secara kualitatif dan kuantitatif untuk memberikan pandangan dan pendapat bahwa Kejaksaan Agung berada di era emas, berada dalam prestasi yang memuaskan semua pihak," ujar Suparji.
HUT Kejaksaan Agung yang dikenal dengan Hari Bhakti Adhyaksa tahun ini berusia 63 tahun.
Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-63 tahun ini mengangkat tema 'Penegakan Hukum yang Tegas dan Humanis Mengawal Pembangunan Nasional'.
Pada April 2023, hasil survei Indikator Politik Indonesia menunjukkan bahwa tingkat kepercayaan publik kepada Kejaksaan berada di level tertinggi, yaitu mencapai 80,6 persen.
Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi menyatakan angka 80,6 persen tersebut menunjukkan bahwa Kejaksaan kembali menempatkan di posisi tertinggi di antara lembaga penegak hukum lainnya.
Survei terbaru periode 2 Juli, Kejaksaan Agung masih tetap menjadi lembaga penegak hukum paling dipercaya oleh masyarakat dengan persentase 81,2 persen.