Dana JETP Disarankan untuk Danai Pendidikan Bidang Energi Hijau

Penutupan PLTU batu bara perlu persiapan SDM untuk industri penggantinya.

Antara/Abriawan Abhe
Presiden Joko Widodo memperhatikan turbin kincir angin usai meresmikan Pembangkit Listirk Tenaga Bayu (PLTB) di Desa Mattirotasi, Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan, Senin (2/7).
Red: Fuji Pratiwi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Asosiasi Daerah Penghasil Migas dan Energi Terbarukan (ADPMET) mengusulkan pendanaan dari Just Energy Transition Partnership (JETP) untuk pendidikan dalam bidang Energi Baru Terbarukan atau EBT.

Baca Juga


"Saya ingin menyampaikan tawaran atau kita sinergi terkait pendanaan dari JETP untuk pendidikan di bidang EBT. Untuk pola kerja samanya atau apa yang harus dilakukan kita bisa berkoordinasi lebih lanjut dan tentu saja akan melibatkan Dinas Tenaga Kerja maupun Dinas ESDM di daerah," kata Deputi Transisi Energi ADPMET Muhamad Sani dalam diskusi Transisi Energi Berkeadilan: Tantangan dan Peluang Untuk Daerah, di Jakarta, Selasa (18/7/2023).

Sani mengatakan, tentunya hal tersebut harus dijaga betul-betul bahwa dana ini disalurkan khusus atau secara langsung bisa diterima oleh masyarakat.

"Kemudian apakah dananya kita titipkan di Universitas Pertamina atau kampus-kampus negeri seperti ITB dan UI, dimana nantinya dananya dalam bentuk beasiswa khusus untuk pengembangan atau pelatihan dalam bidang EBT, ini yang harus kita terus dorong. Harapannya yakni adanya program kolaborasi untuk pendidikan dalam bidang EBT," kata dia.

Menurut dia, sebetulnya tidak bisa hanya berbicara penutupan PLTU batu bara ketika tidak berbicara mengenai EBT atau industri pengganti. Dengan demikian, tidak perlu khawatir dengan hal-hal terkait tenaga kerja, UMKM, dan siklus ekonomi akibat penutupan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batu bara, karena tentu akan ada penyegaran dari industri batu bara ke industri EBT.

"Kita berharap bisa sesegera mungkin membangun pembangkit-pembangkit listrik berbasis EBT di daerah maupun masyarakat, seperti melalui pemasangan PLTS di atap rumah warga," kata dia.

Dalam kesempatan sama, Executive Director Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira mencontohkan bahwa di Afrika Selatan yang namanya dana JETP salah satu penggunaannya untuk dana transisi pekerja yang mana dalam hal ini bisa dikaitkan dengan pendidikan vokasi hingga mengubah kurikulum.

"Ini bisa dimasukkan ke dalam dana JETP untuk perubahan kurikulum, persiapan tenaga pendidik, pengajar, dan bahkan kalau bisa ahli-ahli internasional bidang EBT dapat mengajar di sekolah vokasi agar ada link and match. Dengan demikian hasil dari pendidikan vokasi ini bisa diaplikasikan untuk bekerja di sektor transisi energi," kata Bhima.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) bersama Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden beserta para pemimpin negara International Partners Group (IPG) meluncurkan perjanjian internasional yaitu skema pendanaan transisi energi Just Energy Transition Partnership (JETP), pada rangkaian acara KTT G20 di Bali November 2022 lalu.

IPG dipimpin Amerika Serikat dan Jepang, beranggotakan Kanada, Denmark, Uni Eropa, Prancis, Jerman, Italia, Norwegia, dan Inggris. Perjanjian internasional ini dituangkan dalam joint statement yang bersifat tidak mengikat.

Adapun implementasi JETP dengan nilai pendanaan sebesar 20 miliar dolar AS berasal dari investasi publik dan swasta dalam bentuk hibah dan pinjaman bunga rendah, diharapkan dapat mempercepat dekarbonisasi sektor ketenagalistrikan. Indonesia merupakan negara kedua yang telah meluncurkan skema pendanaan transisi energi setelah Afrika Selatan.

 

sumber : ANTARA
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler