Bakal Dilaporkan Atas Dugaan Korupsi ke KPK, Ini Respons Rektor UNS Jamal Wiwoho

Pembatalan hasil pemilihan rektor dan pencopotan status dua guru besar berpengaruh.

Republika/Binti Sholikah
Rektor Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Jamal Wiwoho, saat ditemui wartawan di kediamannya di Solo, Jawa Tengah, Rabu (3/11).
Red: Agus raharjo

REPUBLIKA.CO.ID, SOLO--Rektor Universitas Sebelas Maret (UNS) Jamal Wiwoho menanggapi rencana pelaporan Forum Peduli UNS ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pelaporan dilakukan Forum Peduli UNS atas dugaan korupsi yang dilakukannya.

Baca Juga


"Kami tegak lurus pada hukum," katanya di Solo, Selasa (25/7/2023). Meski demikian, ia enggan memberikan penjelasan lebih banyak terkait rencana pelaporan tersebut. "Wis ngono wae ya (sudah begitu saja ya)," katanya.

Sebelumnya, sejumlah elemen yang tergabung dalam Forum Peduli UNS berencana membawa kasus tersebut ke KPK. Forum tersebut terdiri dari alumni UNS, LSM, advokat, mahasiswa, dan unsur masyarakat.

Ketua Forum Peduli UNS Diah Warih Anjari mengaku sudah menyiapkan sejumlah bukti dugaan tindak pidana korupsi di UNS. Bahkan, dalam waktu dekat pihaknya akan melaporkan kasus tersebut ke KPK.

"Kami sudah siapkan bukti. Pekan ini kami akan lapor ke KPK," katanya.

Ia mengatakan sudah mengumpulkan sejumlah bukti sejak satu bulan lalu. Menurut dia, sejak kasus Majelis Wali Amanat (MWA) yang merupakan buntut penyelenggaraan pemilihan rektor itu mencuat, maka pihaknya langsung melakukan investigasi.

"Langsung kami bergerak atas keprihatinan kami. Banyak juga alumni dan mahasiswa aktif yang ikut," katanya.

Salah satu perwakilan mahasiswa Ibadu Rahman mengaku prihatin atas kejadian yang terjadi di UNS. "Sejak pembatalan hasil pemilihan rektor UNS hingga maraknya pemberitaan tentang pencabutan status dua guru besar, terus terang itu sangat mempengaruhi suasana perkuliahan," katanya.

Oleh karena itu, ia berharap kasus tersebut segera dapat diselesaikan.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Berita Terpopuler