Apresiasi MA, MUI: SEMA Berikan Kepastian Hukum Soal Larangan Nikah Beda Agama
Penerbitan SEMA jadi panduan bagi hakim untuk permasalahan pernikahan beda agama.
Prayogi/Republika
Rep: Havid Al Vizki Red: Wisnu Aji Prasetiyo
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Mahkamah Agung (MA) telah mengedarkan Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 2 Tahun 2023 mengenai larangan pernikahan beda agama.
Ketua Komisi Fatwa MUI Asrorun Ni’am Sholeh menyatakan, dalam regulasinya tidak ada ruang untuk pengesahan pernikahan beda agama. MUI pun mengapresiasi MA atas edaran SEMA tersebut.
Asrorun menambahkan, penerbitan SEMA tersebut dapat menjadi panduan bagi hakim untuk permasalahan pernikahan beda agama.
Videografer | Havid Al Vizki
Video Editor | Wisnu Aji Prasetiyo
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler