Kebijakan Soal Sampah, Pemkab Sleman Pastikan Segera Laksanakan Perintah Gubernur DIY

Kepala DLH Sleman berharap kebijakan tersebut tidak merugikan siapa pun.

Republika/Febrianto Adi Saputro
Spanduk bertuliskan penolakan terkait rencana dibangunnya tempat pembuangan sampah sementara terpampang di wilayah Karanggeneng, Umbulharjo, Cangkringan, Sleman, Rabu (26/7/2023).
Rep: Febrianto Adi Saputro Red: Fernan Rahadi

REPUBLIKA.CO.ID,SLEMAN -- Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengkubuwono X memerintahkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman agar mengelola sampahnya sendiri di Tamanmartani, Kalasan, Sleman. Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sleman, Epiphana Kristiyani memastikan akan segera menindaklanjuti perintah gubernur DIY. 

Baca Juga


"Kami selaku aparat yang tentunya di bawah beliau-beliau pasti kami menjalankan apa yang sudah diperintahkan oleh bapak gubernur, kemudian bupati, pak sekda tentunya kami akan jalankan itu," kata Epiphana di Kantor DLH, Jumat (28/7/2023). 
 
Epiphana meyakini kebijakan tersebut sudah melalui banyak pertimbangan. Untuk itu dirinya memastikan pihaknya akan segera menjalankan. 
 
"Tentunya kami mohon dukungan doa dari seluruh masyarakat Sleman agar kita bisa mengatasi permasalahan tutupnya TPA Piyungan dengan cara melaksanakan apa yang sudah diperintahkan para pimpinan kami dengan baik dan benar," ucapnya.
 
Ia juga berharap kebijakan tersebut tidak merugikan siapa pun. Ia meyakini Pemerintah Kabupaten Sleman bisa menyelesaikan permasalahan dengan baik dan benar. "Harapan kami bisa terlaksana dengan baik dan lancar," ungkapnya. 
 
Hal senada juga disampaikan Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo. Kustini mengatakan akan langsung bergerak untuk melaksanakan perintah tersebut. 
 
"Tadi malam saya, bapak sekda, disampaikan oleh Ngarso Dalem bahwa Sleman harus menyelesaikan sampahnya sendiri. Alhamdulillah Sleman sudah punya TPST yaitu di Kalasan. Sehingga kita memaksimalkan yang ada di Kalasan," kata Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo, kepada wartawan, Jumat (28/7/2023). 
 
 
Sebelumnya terdapat dua versi keputusan...

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Sleman bersikeras tempat penampungan sampah (TPS) sementara akan tetap berlokasi di Cangkringan, Sleman. Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sleman, Epiphana Kristiyani, memastikan lokasi penampungan sampah sementara tetap di Kapanewon Cangkringan. 

Padahal Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sleman Harda Kiswaya sempat menyatakan rencana menempatkan tempat pembuangan sampah (TPS) sementara di Umbulharjo, Cangkringan, dipastikan batal. Pembatalan itu lantaran adanya penolakan yang disampaikan warga di sekitar lokasi tersebut. "Ya karena nggak boleh ya, ya kita hormati," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sleman, Harda Kiswaya, Rabu (26/7/2023). 

Banyak Warga Desa Karanggeneng, Umbulharjo, Cangkringan, Sleman menyampaikan penolakannya terkait rencana pemerintah menjadikan wilayah tersebut sebagai tempat penampungan sampah sementara. Penolakan disampaikan warga saat sosialisasi digelar pada Selasa (25/7/2023) malam.

Selain itu warga juga menyampaikan penolakan dengan memasang spanduk di sekitar lokasi yang rencananya akan dijadikan tempat pembuangan sampah (TPS) sementara. Berdasarkan pantauan Republika di lokasi pada Rabu (26/7/2023) siang, terdapat empat spanduk yang dipasang di sekitar jalan masuk menuju lokasi yang akan dijadikan TPS sementara.  "Kami seluruh warga menolak," bunyi tulisan spanduk tersebut. Spanduk lainnya bertuliskan, "Kami seluruh warga Karanggeneng menolak adanya TPSS di wilayah ini," tulis spanduk tersebut.

Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X pun akhirnya memerintahkan Pemkab Sleman untuk mengelola sampah secara mandiri di Tamanmartani, Kalasan, Sleman. Lokasi ini menjadi pengganti Cangkringan yang mana ditolak warga untuk menjadi tempat penitipan sampah sementara menyusul ditutupnya TPA Regional Piyungan.

"Diperintahkan Pak Gubernur hari ini, Sleman harus melakukan pengelolaan sampah secara mandiri di Tamanmartani, tidak bicara Cangkringan dan seterusnya. Kami sudah prolog ke Bupati Sleman," kata Sekda DIY, Beny Suharsono di Kompleks Kepatihan, Kota Yogyakarta, Kamis (27/7/2023).

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Berita Terpopuler