Mendikbud Nadiem Diminta tak Banyak Mengeluh Terkait Zonasi PPDB
Nadiem diminta mengambil langkah konkret untuk memperbaiki sistem PPDB.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Munculnya ragam persoalan dan kecurangan menyedot perhatian publik selama proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) beberapa waktu lalu. Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim pun diminta tak banyak mengeluh dan mengambil langkah konkret seperti memperkuat Tim Satuan Tugas (Satgas) PPDB.
“Kalau mau jujur setiap tahun selalu muncul berbagai kasus seputar penerimaan siswa baru. Mas Menteri pun baiknya tak mengeluh tapi ambil langkah konkret untuk meningkatkan kualitas PPDB baik pada proses seleksi, proses penerimaan, hingga adaptasi siswa baru dengan lingkungan sekolah,” kata Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda dalam keterangannya, Senin (31/7/2023).
Untuk diketahui PPDB 2023 diwarnai dengan berbagai kasus yang menghebohkan publik. Di antaranya kisruh zonasi, kisruh penjualan seragam oleh pihak sekolah, hingga tewasnya siswa baru saat mengikuti MPLS di SMP Negeri 1 Ciambar, Sukabumi. Selain itu, juga viral foto santriwati Ponpes Mambaul Quran Magetan yang membawa senapan laras panjang saat masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS).
Di sisi lain, Mendikbud Nadiem Makarim menyatakan dirinya hanya terkena getah dari kebijakan zonasi dalam PPDB yang diambil pendahulunya, Muhadjir Effendi. “Kebijakan zonasi itu bukan kebijakan saya, itu kebijakan (menteri) sebelumnya, Pak Muhadjir. Tapi itu kita sebagai satu tim merasa ini adalah suatu kebijakan yang sangat penting yang sudah pasti akan merepotkan saya,” ujar Nadiem.
Huda mengatakan, kasus-kasus seputar penerimaan siswa baru selalu berulang setiap tahun. Dia mencatat saat proses seleksi siswa baru kasus yang terulang di antaranya manipulasi kartu keluarga (KK) agar siswa baru bisa diterima di sekolah tertentu, praktik jual beli kursi di sekolah negeri, dan munculnya siswa titipan dari pihak tertentu.
“Selain itu ada sekolah kelebihan siswa yang biasa terjadi di kawasan perkotaan, sebaliknya di kawasan rural banyak sekolah negeri yang kekurangan siswa,” katanya.
Tak hanya dalam proses seleksi, kata Huda, beragam masalah juga terjadi saat siswa baru diterima di sekolah masing-masing. Mulai dari munculnya berbagai modus pungutan liar, kewajiban membeli seragam sekolah, alat tulis, hingga buku-buku pelajaran tertentu.
“Selain itu saat pengenalan lingkungan sekolah juga kerap memicu masalah mulai dari kasus perploncoan hingga memicu korban tewas. Pun juga ada materi-materi MPLS yang aneh-aneh seperti pelatihan penggunaan senjata laras panjang di sebuah pesantren di Magetan,” katanya.
Politikus PKB ini menilai munculnya beragam kasus seputar penerimaan siswa baru ini terjadi karena lemahnya pengawasan dari pemerintah. Menurutnya, diperlukan lembaga khusus lintas instansi untuk mengawasi proses penerimaan siswa baru seperti Satgas PPDB.
“Hanya saja keberadaan Satgas PPDB ini sifatnya masih imbauan di mana kepala daerah bisa membentuk maupun tidak. Ke depan, pemerintah harus mewajibkan setiap kepala daerah untuk membentuk Satgas ini dengan kejelasan tugas maupun personelnya,” ujarnya.
Keberadaan Satgas PPDB ini, kata Huda, diharapkan bisa mengawasi secara langsung proses seleksi, proses penerimaan, hingga proses adaptasi dari siswa baru. Nantinya anggota Tim Satgas ini bisa dari Dinas Pendidikan, Dinas Kependudukan, Inspektorat daerah, hingga Ombudsman.
“Pihak sekolah tetap bisa melakukan kekhasan mereka hanya saja tetap dalam pengawasan dari Tim Satgas PPDB,” ujar Huda.