WHO Anjurkan Lemak Sehat, Seperti Apa?
Ganti lemak jenuh dan trans dengan lemah yang lebih sehat.
REPUBLIKA.CO.ID, BOSTON - Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah memperbarui panduannya tentang jumlah lemak dan karbohidrat yang harus dikonsumsi dengan tujuan membuat orang lebih sehat.
Pedoman baru ini akan membantu mencegah berat badan berlebih dan mengurangi risiko kondisi seperti diabetes tipe 2, penyakit jantung, hingga jenis kanker tertentu. WHO terus merekomendasikan untuk membatasi konsumsi lemak total hingga 30 persen atau kurang dari kalori harian.
Akan tetapi badan kesehatan tersebut juga menekankan untuk mengganti lemak jenuh dan trans dengan lemak yang lebih sehat dari sumber nabati seperti minyak zaitun dan minyak nabati.
Mengenai karbohidrat, WHO merekomendasikan bahwa setiap orang yang berusia dua tahun ke atas harus mendapatkan karbohidrat terutama dari biji-bijian, sayuran, dan buah-buahan. Kemudian orang dewasa harus mengonsumsi setidaknya 400 gram buah dan sayuran (yaitu sekitar lima porsi) dan 25 gram serat makanan alami per hari.
Hal itu bisa didapatkan seseorang dengan menambahkan lebih banyak kacang-kacangan, miju-miju, roti gandum, pasta dan sereal, nasi merah, buah-buahan, dan kacang-kacangan ke dalam makanan mereka, seperti dikutip dari CBS, Selasa (1/8/2023).
Sebelumnya, WHO juga menyatakan anak-anak terus terpapar iklan terutama yang mempromosikan makanan tinggi asam lemak jenuh, asam lemak trans, gula bebas dan/atau sodium serta berbagai macam strategi pemasaran yang cenderung menarik bagi anak-anak. Pemasaran makanan memiliki dampak berbahaya pada pilihan makanan anak-anak dan asupan makanan mereka.
Hal itu bisa memengaruhi permintaan pembelian mereka kepada orang dewasa untuk makanan yang dipasarkan dan memengaruhi perkembangan norma mereka tentang konsumsi makanan. Pemasaran makanan juga semakin diakui sebagai perhatian hak anak, mengingat dampak negatifnya terhadap beberapa hak yang diabadikan dalam Konvensi PBB tentang Hak Anak.
WHO memberikan rekomendasi dan pertimbangan implementasi kepada Negara Anggota tentang kebijakan untuk melindungi anak-anak dari dampak berbahaya pemasaran makanan, berdasarkan bukti khusus untuk anak-anak dan konteks pemasaran makanan.