Denmark: Larangan Pembakaran Alquran tidak Akan Batasi Kebebasan Berekspresi
Aksi pembakaran dan penodaan terhadap kitab suci Alquran berulang terjadi.
REPUBLIKA.CO.ID, ANKARA -- Perdana Menteri Denmark Mette Frederiksen pada Kamis (3/8/2023) mengatakan bahwa melarang penodaan kitab suci seperti Alquran tidak akan membatasi kebebasan berekspresi di negara tersebut.
Pernyataan itu disampaikan Frederiksen dalam sebuah wawancara dengan surat kabar mingguan Denmark, Weekendavisen, menyusul serangkaian insiden penodaan Alquran di negaranya.
Dalam beberapa bulan terakhir, aksi pembakaran dan penodaan terhadap kitab suci Alquran berulang terjadi dilakukan oleh para aktivis dan kelompok Islamofobia, terutama di Eropa utara dan negara-negara Skandinavia.
Anggota kelompok ultranasionalis Danske Patrioter atau Patriot Denmark pada Kamis kembali melakukan penistaan terhadap Alquran. Kelompok tersebut menodai kitab suci umat Islam itu selama empat hari berturut-turut di ibu kota Kopenhagen.
Kelompok tersebut sebelumnya juga telah membakar salinan Alquran di depan kedutaan Turki, Irak, Mesir, Arab Saudi dan Iran di bawah perlindungan polisi, dengan meneriakkan slogan-slogan menentang Islam dan membentangkan spanduk anti-Islam.
Dengan maraknya aksi penodaan Alquran yang terjadi, Denmark pun mempertimbangkan opsi untuk mulai mempertimbangkan larangan aksi pembakaran Alquran atau kitab suci lainnya di negaranya.
Denmark akan menelaah kemungkinan campur tangan negara dalam situasi khusus di mana, misalnya, negara, budaya dan agama lain terhina, guna mencegah konsekuensi negatif bagi keamanan negara, kata pemerintah Denmark dalam sebuah pernyataan, Senin (31/7/2023).
“Denmark mengutuk pembakaran Alquran baru-baru ini dan sedang menelaah kemungkinan campur tangan dalam situasi khusus terkait kebebasan berekspresi Denmark,” kata Menteri Luar Negeri Lars Lokke Rasmussen melalui media sosial X, sebelumnya disebut Twitter.