Cina Minta Filipina Pindahkan Kapal Perang dari Laut Cina Selatan

Penjaga pantai Cina dituduh menembakkan meriam air ke kapal militer Filipina.

Reuters
Peta wilayah perairan Laut Cina Selatan yang diklaim Brunei, Cina, Malaysia, Filipina dan Vietnam.
Rep: Dwina Agustin Red: Nidia Zuraya

REPUBLIKA.CO.ID, BEIJING -- Cina meminta Filipina untuk memindahkan kapal perang dari Second Thomas Shoal di Laut Cina Selatan pada Senin (7/8/2023). Terjadi memblokir dua kapal pasokan Manila dengan meriam air selama akhir pekan karena kedua belah pihak menegaskan klaim atas wilayah tersebut.

Filipina menuduh penjaga pantai Cina memblokir dan menembakkan meriam air ke kapal pasokan militer Filipina. Cina mengatakan sebelumnya telah mengatakan kepada Filipina untuk tidak mengirim kapal ke Second Thomas Shoal.

Beijing meminta agar tidak mengirim bahan konstruksi yang digunakan untuk perbaikan dan penguatan skala besar ke kapal perang setelah mengetahui rencana pasokan baru-baru ini.
Penjaga pantai Cina menyatakan, mendesak Filipina untuk memulihkan Second Thomas Shoal.

Cina mengatakan, telah mengizinkan transportasi kebutuhan sehari-hari termasuk makanan ke kapal yang dikandangkan. Pihaknya telah menggunakan meriam air untuk menghindari tabrakan dari intersepsi langsung.

Filipina pada 1999 sengaja mengandangkan kapal perangnya untuk mempertaruhkan klaimnya atas Second Thomas Reef. Area terumbu karang yang terendam yang merupakan bagian dari kepulauan Spratly di Laut Cina Selatan.

Cina selama akhir pekan mengatakan, memiliki kedaulatan yang tidak terbantahkan atas wilayah itu dan mendesak Filipina untuk menghentikan aktivitas pelanggaran di perairan ini. Namun, Presiden Filipina Ferdinand Marcos Jr. mengatakan pada  Senin, bahwa negaranya terus menegaskan kedaulatan dan hak teritorialnya meskipun ada tantangan di Laut Cina Selatan.

Marcos menyatakan, Filipina telah menyampaikan keluhannya terhadap Cina. Tidak ada yang terluka dalam insiden maritim itu, tetapi Manila sedang memikirkan langkah selanjutnya untuk memasok pasukan.

Cina mengklaim kedaulatan atas hampir seluruh Laut Cina Selatan dan pulau Spratly. Area itu terdiri dari banyak pulau kecil, tepian karang dan beting, serta terletak di tengah Laut Cina Selatan dan di sepanjang jalur pelayaran utama. Wilayah itu pun diklaim oleh Taiwan, Brunei, Malaysia, dan Vietnam. 

Baca Juga


sumber : Reuters
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler