Komisi III DPR Dukung Sistem Pembayaran Cashless Pembuatan SIM
Sistem pembayaran cashless pembuatan SIM dinilai bisa cegah pungutan liar.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi III DPR RI Andi Rio Idris Padjalangi mengapresiasi inovasi yang dilakukan Polri tidak lagi menggunakan sistem pembayaran cash pada pembuatan uji Surat Izin Mengemudi (SIM) pada saat uji tes dilakukan. "Ini terobosan yang sangat cemerlang, Saya apresiasi Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo dan Irjen Pol Firman Shantyabudi sebagai Kepala Korlantas. Patut kita dukung demi terwujudnya sistem pembuatan SIM yang transparan dan akuntabel," kata Andi Rio di Jakarta, Senin (7/8/2023).
Dia menjelaskan bahwa pembayaran pembuatan SIM melalui transfer ke bank dapat mencegah terjadinya praktik pungutan liar (pungli) dalam proses pembuatan SIM. Namun menurut dia, kebijakan tersebut harus diikuti dengan tingkat disiplin aparat serta kesadaran masyarakat untuk tidak lagi menggunakan jasa calo atau pihak ketiga.
"Jangan sampai langkah ini tidak di imbangi dengan perbaikan SDM dan perbaikan jaringan internet atau tekhnologi," ujarnya.
Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI itu mendorong kepolisian tidak hanya memberlakukan sistem pembayaran melalui bank pada proses pembuatan SIM. Namun, dia menyarankan agar Polri dapat memberlakukan pada pelayanan publik lainnya seperti pembayaran SKCK dan terus memperbaiki sarana dan prasarana secara keseluruhan yang langsung bersentuhan dengan publik.
"Polri harus terus berikan yang terbaik kepada publik baik dari sisi pelayanan, pengaduan dan penegakan hukum. Tingkat kepercayaan publik kepada kepolisian semakin membaik dan harus terus ditingkatkan, Jangan sampai berpuas diri pada hasil hasil saat ini," ujarnya.