Kemenag Indramayu Awasi Pembelajaran Ribuan Santri di Al-Zaytun

Ada ratusan santri yang masuk proses PPDB 2023/2024 Al-Zaytun.

Dok Republika
Pintu masuk Ma'had atau Pesantren Al-Zaytun di Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.
Rep: Lilis Sri Handayani Red: Irfan Fitrat

REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU — Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Indramayu memantau aktivitas pembelajaran para santri di Ma’had atau Pesantren Al-Zaytun. Selepas pimpinannya, Panji Gumilang, ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama dan ditahan, aktivitas pembelajaran santri di Al-Zaytun disebut tetap berjalan.

Baca Juga


“Pembelajaran santri Al-Zaytun saat ini tetap normal, kami awasi terus,” ujar Kepala Subbagian Tata Usaha Kantor Kemenag Kabupaten Indramayu Aan Fathul Anwar, saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (7/8/2023).

Ma’had Al-Zaytun berada di Desa Mekarjaya, Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. Aan menjelaskan, di Al-Zaytun ada jenjang pendidikan madrasah ibtidaiyah (MI), madrasah tsanawiyah (MTs), dan madrasah aliyah (MA), yang masuk dalam kewenangan Kemenag. 

Selain itu, ada perguruan tinggi atau Institut Agama Islam di Al-Zaytun, tetapi kewenangannya bukan di Kemenag.

Aan mengatakan, jumlah santri MI, MTs, dan MA di Al-Zaytun sebanyak 4.383 orang. Untuk tingkat MI, jumlah santrinya 1.118 orang. Dari jumlah tersebut, ada santri yang bermukim atau mondok di Ma’had Al-Zaytun, ada juga yang tinggal di luar. Sementara jumlah santi MTs 1.602 orang dan santri MA 1.663 orang.

Selepas mencuatnya kontroversi seputar Al-Zaytun, masih banyak orang tua yang mendaftarkan anaknya untuk belajar di sana melalui proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023/2024.

Menurut Aan, untuk PPDB tingkat MA di Al-Zaytun terdata 574 anak, PPDB tingkat MTs 403 anak, dan PPDB tingkat MI 99 anak. “Untuk MTs dan MA tidak terpengaruh, hanya MI yang memang mengalami penurunan,” kata Aan.

Aan mengatakan, Kemenag sudah melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap jalannya pembelajaran di tingkat MI, MTs, dan MA di Al-Zaytun. Sejauh ini, kata dia, kurikulum di Ma’had Al-Zaytun sesuai dengan kurikulum Kemenag. “Kalau tidak sesuai, ya mereka tidak akan menerima dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah),” kata Aan.

 

Kepala Subbagian Tata Usaha Kantor Kemenag Kabupaten Indramayu Aan Fathul Anwar. - (Republika/Lilis Sri Handayani)

 

Pemeriksaan penggunaan dana BOS

Menurut Aan, dana BOS yang disalurkan untuk MI, MTs, dan MA di Al-Zaytun mencapai kurang lebih Rp 5 miliar per tahun. Ia mengatakan, dana BOS untuk semester pertama tahun ajaran ini sudah dicairkan. Sementara untuk pencairan semester kedua masih menunggu.

 

 

Saat ini, Aan mengatakan, tim dari Inspektorat Jenderal Kemenag maupun Bareskrim Polri sedang memeriksa apakah ada atau tidak penyalahgunaan dana BOS di Al-Zaytun. Jika memang ditemukan pelanggaran, kata dia, pihaknya menyerahkan keputusan selanjutnya soal penyaluran dana BOS untuk lembaga pendidikan di Al-Zaytun. 

Aan menjelaskan, dana BOS merupakan anggaran negara yang harus dipertanggungjawabkan oleh penggunanya. Selama ini, ia menyebut pihak Al-Zaytun rutin membuat laporan pertanggungjawaban penggunaan dana BOS. “Al-Zaytun itu komplet, data lima tahun, data tujuh tahun ke belakang juga mereka ada,” kata dia.

Meski demikian, ihwal pencairan dana BOS semester dua untuk Al-Zaytun, Aan mengatakan, pihaknya akan menunggu hasil pemeriksaan dari tim Inspektorat Jenderal maupun Bareskrim. “Kita wait and see,” ujar Aan.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler