Komisi XI DPR Pantau Perkembangan Perbankan Syariah di Aceh

Komisi XI DPR melakukan kunjungan kerja ke Aceh.

Dok. DPR RI
Anggota Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun.
Red: Ahmad Fikri Noor

REPUBLIKA.CO.ID, BANDA ACEH -- Komisi XI DPR melakukan kunjungan kerja ke Aceh untuk meninjau langsung perkembangan industri perbankan dan industri syariah yang beroperasi di provinsi ujung paling barat Indonesia itu.

Baca Juga


“Kami ingin mendapat gambaran seutuhnya tentang apa saja yang sudah dicapai perbankan syariah di Provisi Aceh karena ini adalah kekhususan sehingga akan terus kami pantau perkembangan dan kontribusinya terhadap masyarakat dan perekonomian Aceh,” kata Ketua Rombongan Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun di Banda Aceh, Aceh, Senin (7/8/2023).

Pernyataan itu disampaikannya dalam kunjungan reses Komisi XI DPR masa persidangan V tahun sidang 2022-2023 yang turut dihadiri unsur perbankan, Bank Indonesia, dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Banda Aceh. Ia menjelaskan, pihaknya juga ingin mengetahui teknologi yang dikembangkan oleh perbankan termasuk produk yang dimiliki seperti apa dan apakah masyarakat bisa menikmati perkembangan dunia perbankan syariah di Aceh.

Pihaknya juga ingin mengetahui sejauh mana praktik bisnis syariah yang dijalankan perbankan di Provinsi Aceh, di mana provinsi tersebut telah menerapkan Qanun/peraturan daerah tentang Lembaga Keuangan Syariah. “Alhamdulillah bank syariah yang beroperasi di Aceh berjalan sangat bagus, memberikan pelayanan kepada masyarakat, keterjangkauan produk juga teknologi yang digunakan termasuk dengan anjungan tunai mandiri (ATM) serta sebarannya memberikan banyak pelayanan kepada masyarakat," katanya.

Ia juga berharap perbankan yang beroperasi di Aceh semakin banyak supaya masyarakat di Provinsi Aceh dapat menikmati banyak program pemerintah pusat yang diperuntukkan bagi masyarakat di provinsi berpenduduk sekitar lima juta jiwa itu.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler