Kemenperin Minta Industri Manfaatkan Energi Surya
Hal itu guna mendorong penciptaan sektor industri yang ramah lingkungan.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Perindustrian (Kemenperin) meminta sektor industri untuk memanfaatkan energi surya. Hal itu guna mendorong penciptaan sektor industri yang ramah lingkungan dan berdaya saing global lewat penerapan ekonomi hijau, teknologi hijau, dan produk hijau.
Sekretaris Direktorat Jenderal Ketahanan, Perwilayahan, dan Akses Industri Internasional (KPAII) Kemenperin Jonni Afrizon mengatakan, pemerintah berkomitmen dalam menangani isu perubahan iklim dengan berbagai langkah dan kebijakan. Termasuk upaya Kemenperin bersama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengakselerasi pemanfaatan energi surya.
"Sebab, kontribusi dari semua pihak sangat dibutuhkan, termasuk dari sektor industrial sebagai pengguna 31 persen dari total konsumsi energi nasional," ungkap Jonni lewat keterangan di Jakarta, Jumat (11/8/2023).
Jonni mengatakan, pemanfaatan panel surya menjadi solusi optimal bagi sektor industri yang menggunakan energi dalam jumlah tinggi dan intensif, selain mampu mengurangi emisi gas rumah kaca, dan berkontribusi pada langkah transisi menuju energi terbarukan. Oleh sebab itu, Kemenperin menyambut baik PT Unilever Indonesia yang telah membangun proyek instalasi panel surya berkapasitas 2,5 MWp pada pabrik beauty and wellbeing dan nutrition yang berlokasi di Kawasan Industri Jababeka, Cikarang, Jabar.
"Kami sangat mengapresiasi PT Unilever Indonesia yang telah mendukung upaya pemerintah dalam mengurangi emisi secara signifikan dan menjadi contoh perusahaan di Kawasan Industri Jababeka melalui penggunaan panel surya," katanya.
Kemenperin juga memberikan apresiasi kepada PT Jababeka Tbk yang sudah mendorong dan mendukung para penyewa dalam pengurangan emisi, ekonomi sirkular sehingga terbentuk efisiensi pengelolaan industri.
Dengan kapasitas 2,5 MWp, panel surya yang akan diinstalasi bekerja sama dengan Cikarang Listrindo ini merupakan salah satu yang terbesar di Jababeka.