Polres Bogor Fasilitasi Tes DNA dari Ibu Bayi Tertukar

Polisi menegaskan akan berupaya mengembalikan hak dari seorang ibu.

Republika/Shabrina Zakaria
Polres Bogor menggelar konferensi pers terkait bayi yang tertukar, di Mako Polres Bogor, Jumat (11/8/2023). Siti Mauliah (37 tahun), ibu yang bayinya tertukar pun menangis di konferensi pers tersebut.
Rep: Shabrina Zakaria Red: Agus raharjo

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR— Polres Bogor akan memfasilitasi tes DNA dari salah satu ibu dari bayi yang diduga tertukar, di Rumah Sakit Sentosa pada Juli 2022. Tes DNA itu akan dilakukan apabila ibu berinisial D ini sudah berkenan untuk melakukan tes tersebut.

Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, mengatakan Polres Bogor sudah mendapatkan alamat rumah dari pasien D dan sudah mendatanginya.

“Kita sudah temukan dan insya Allah dalam waktu dekat akan kita fasilitaskan. Jadi mungkin ketika Ibu B (atau Ibu D) sudah berkenan ya kita akan fasilitasi,” kata Rio di Mako Polres Bogor, Selasa (15/8/2023).

Lebih lanjut, Rio mengatakan, kasus dugaan bayi tertukar ini bersangkutan dengan unsur kemanusiaan. Sehingga saat ini Polres Bogor tidak mengedepankan penegakan hukum, namun berupaya mengembalikan hak-hak dari seorang ibu

Terlebih, bayi dari D dan ibu lain bernama Siti Mauliah (37 tahun), sudah lahir dan diduga tertukar sejak Juli 2022. “Kalau pengakuan kita tidak mengejar pengakuan. Kita hanya mengejar fakta-fakta yuridis dan fakta yang terjadi pada hari itu, di saat tahun lalu itu (bayi) yang dilahirkan ada berapa,” tegasnya.

Terpisah, Kasat Reserse Kriminal Polres Bogor AKP Yohanes Redhoi Sigiro, mengatakan saat ini pihaknya sedang melaksanakan pengumpulan bahan keterangan. Serta penyelidikan ke Rumah Sakit Sentosa untuk menguraikan peristiwanya.

Setelah pengumpulan bahan keterangan selesai dilakukan, kata Yohanes, baru akan dilakukan tes DNA terhadap pihak yang harus melakukannya. Sebab, saat ini polisi baru mendapat keterangan dari Siti Mauliah yang melapor terkait dugaan bayi tertukar ini beberapa waktu lalu.

“Kita menguraikan dulu peristiwanya, jelas dulu, siapa saja yang ada di sana, bagaimana proses persalinannya, siapa yang bertugas, semuanya kita uraikan dulu. Setelah peristiwanya jelas, baru kita jelas siapa yang dites DNA,” kata Yohanes.

Sebelumnya, diberitakan Polres Bogor telah menerima laporan pengaduan terkait dugaan tertukarnya bayi milik Siti Mauliah (37 tahun), yang terjadi pada Juli 2022. Saat ini, Polres Bogor akan melakukan penyelidikan dan memanggil pihak rumah sakit, yakni Rumah Sakit Sentosa.

Kasat Reserse Kriminal Polres Bogor, AKP Yohanes Redhoi Sigiro, mengungkapkan laporan pengaduan yang dilakukan Siti dijadikan dasar Polres Bogor melakukan upaya penyelidikan.

“Kami akan melakukan klarifikasi atau interogasi, kepada pihak terkait peristiwa ini. Mulai dari rumah sakit, dan pihak yang diduga bayinya tertukar,” kata Yohanes dalam konferensi pers di Mako Polres Bogor, Jumat (11/8/2023).

Baca Juga


BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler