Ibu Bayi Tertukar Pertimbangkan Polisikan RS Usai Tes DNA

Saat ini ibu dari bayi fokus mencari kebenaran terkait bayi tertukar ini.

Republika/Shabrina Zakaria
Juru Bicara RS Sentosa Bogor, Gregg Djako, mendampingi tujuh nakes dalam pemeriksaan kasus bayi tertukar di Polres Bogor, Rabu (16/8/2023).
Rep: Shabrina Zakaria Red: Agus raharjo

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR— Salah satu ibu bayi tertukar berinisial D, belum menentukan langkah usai melakukan tes DNA di Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri di Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor. Termasuk mempertimbangkan melaporkan Rumah Sakit Sentosa karena dugaan kelalaian.

Pengacara D, Binsar Aritonang, mengatakan saat ini pihaknya masih memikirkan apa langkah dan tindakan yang akan dilakukan usai tes DNA silang. Ia menegaskan, saat ini keluarga D masih menunggu terbukanya kebenaran dari hasil tes DNA tersebut.

“Akan kami pertimbangkan kalau masalah itu (melaporkan RS Sentosa karena kelalaian), sekarang kami lebih fokus hasil agar kebenaran yang hakikinya terbuka,” kata Binsar kepada wartawan di Puslabfor Polri, Senin (21/8/2023).

Menurut Binsar, sejak pulang melahirkan dari RS Sentosa pada Juli 2022, kliennya tidak merasa ada hal yang janggal. Sebab, Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dilaksanakan dirasa sudah sesuai, hingga ada laporan terkait dugaan bayi tertukar.

“Terkait SOP-nya bagaimana bisa tertukar, mungkin bukan kapabilitas kami untuk menjelaskan di sini. Bisa ditanyakan langsung ke rumah sakit atau ke pihak kepolisian yang saat ini sedang menyelidiki perkaranya,” ujarnya.

Terpisah, KBO Satuan Reserse Kriminal Polres Bogor, Iptu Hafiz Akbar, mengatakan Polres Bogor baru pertama kali menangani kasus dugaan bayi tertukar. Saat ini pihaknya juga menunggu hasil tes DNA tersebut dari Puslabfor Polri.

“Kalau itu (hasil tes DNA) kita menunggu petunjuk dari Puslabfor saja, kita nunggu hasil dari mereka,” kata Hafiz.

Sebelumnya, diberitakan sepasang ibu dan bayinya yang diduga tertukar, melaksanakan tes DNA silang di Puslabfor Polri di Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Senin (21/8/2023). Hasil dari tes DNA silang tersebut akan diketahui sekitar tiga hari ke depan.

Baca Juga


BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler