Komisi IV DPR akan Bentuk Panitia Kerja Atasi Polusi Jakarta
Panitia kerja polusi udara akan dibentuk bersama KLHK.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi IV DPR Sudin mengatakan Komisi IV DPR akan membentuk panitia kerja (panja) pada pekan depan, untuk menindaklanjuti dan menyelidiki kondisi polusi udara yang memburuk di wilayah Jakarta. Dia menjelaskan bahwa panja itu akan dibentuk bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) sebagai mitra dari Komisi IV DPR.
"Nanti panja itu kami umumkan waktu rapat kerja dengan LHK. Rencananya minggu depan," kata Sudin di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (23/8/2023).
Dia mengatakan, panja akan terlebih dahulu disepakati bersama perwakilan pemerintah, setelah itu maka panja akan langsung bekerja. Namun, Sudin menilai polemik polusi udara bukan hanya tanggung jawab KLHK. Dia mengaku mendapat laporan KLHK tidak mendapatkan informasi dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terkait banyaknya produksi kendaraan.
"Jadi tanggapan saya perihal polusi udara di Jakarta bukan hanya menjadi tanggung jawab LHK, tetapi tanggung jawab beberapa kementerian. Saya tanyakan dengan Kementerian LHK, ada nggak pelaporan pembuatan atau produksi motor atau mobil dari Kementerian Perindustrian, mereka bilang tidak ada," ujarnya.
Sudin menilai emisi gas buang jumlahnya besar yang berasal dari sepeda motor, mobil, polusi dari pabrik, penggunaan batu bara, dan lain-lain. Menurut Sudin, pemberlakuan work from home (WFH) bagi para ASN sekadar solusi jangka pendek sehingga perlunya solusi dalam mengatasi polemik polusi udara untuk jangka panjang.
"Mau WFH, kalau cuma dua bulan kan hanya, ini kan bukan langkah yang jangka panjang, ini kan hanya sekadar sementara. Yang kita pikirkan jangka panjang bagaimana," ujarnya.