Mengapa Kecelakaan Lalu Lintas Marak Terjadi? ini Penjelasan Majelis Ulama Indonesia

Peraturan berlalu lintas bagian dari kebaikan.

Istimewa
Ketua Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat MUI, KH Ahmad Zubaidi.
Rep: Rossi Handayani Red: Erdy Nasrul

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebagian besar pengendara tidak mengindahkan Peraturan lalu lintas yang berlaku. Ruas jalan yang seharusnya untuk searah, malah 'dipaksa' dijadikan dua arah, seperti yang terjadi di Lenteng Agung dan sejumlah ruas jalan lain.

Baca Juga


Akibatnya, kecelakaan terjadi. pengendara motor yang melawan arus tertabrak kendaraan truk. Pengendara motor mengalami luka-luka.

Berdasarkan data Mabes Polri, Jumlah kecelakaan kendaraan pada 2022 mencapai 137.000 kasus. Dari catatan tersebut sedikitnya ada 27.000 orang meninggal dunia dengan waktu kejadian paling banyak terjadi pukul 06.00 WIB hingga 09.00 WIB.

Ini menandakan kasus kecelakaan lalu lintas masih tinggi. Banyak warga masih mengabaikan keselamatan berlalu lintas. Padahal Peraturan lalu lintas juga menjadi bagian dari Maslahah Mursalah. Hal ini disampaikan Ketua Komisi Dakwah MUI, KH Ahmad Zubaidi.

"Kenapa kecelakaan lalu lintas yang di negara kita cukup besar terutama bagi pemotor. Kalau memang ya dari tradisi kedisiplinan kita tuh memang sangat rendah ya tidak seperti budaya-budaya di Singapura dan di luar negeri lainnya yang sangat terbiasa dengan kedisiplinan," kata Kyai Zubaidi pada Senin (28/8/2023)

Di samping itu ada satu hal yang sangat penting bagi masyarakat menganggap bahwa peraturan lalu lintas bukan bagian dari agama. "Padahal penting ini dalam Islam itu ada yang namanya Maslahah Mursalah tidak dituangkan dalam Alquran maupun hadits tetapi dia bermanfaat secara umum dan tidak bertentangan dengan syariat maka sesungguhnya peraturan lalu lintas di bagian dari Maslahah Mursalah," lanjut Kyai Zubaidi.

 

Lihat halaman berikutnya >>>

 

Kiai Zubaidi melanjutkan, untuk itu seharusnya warga negara Indonesia memahami peraturan lalu lintas bagian dari pemanfaatan umum yang harus ditaati. Hal ini karena akan memberikan keselamatan bag diri sendiri dan juga menyelamatkan orang lain.

"Dalam Islam jangan kita melakukan sesuatu yang bisa mencelakakan diri sendiri, maupun juga mencelakakan orang lain. Jadi itu ya kesannya lalu lintas itu dianggap sebagai peraturan yang terlepas dari agama," kata Kyai Zubaidi.

Karena agama dalam Islam yang juga mengakui adanya Maslahah Mursalah yang tidak bertentangan dengan Nas tidak bertentangan dengan Alquran maupun as-sunnah. "Maka itu harus diikuti," lanjut Kiai.

 

Sebelumnya telah terjadi kecelakaan sejumlah pengendara motor yang tertabrak oleh truk pengangkut bata akibat melawan arus di Jalan Raya Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan pada Selasa, (22/08/2023).

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler