Sepupu Korban Ungkap Imam Masykur Pernah Diculik dan Ditebus Rp 15 Juta
Sepupu menyebut oknum paspampres yang menculik korban mengaku polisi.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Almarhum Imam Masykur (25 tahun) pernah menjadi korban penculikan, sebelum diculik dan dibunuh oleh oknum anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) berinisial Praka RM dan dua anggota TNI lainnya. Peristiwa penculikan pertama kali yang dialami Imam Masykur terjadi ketika baru bekerja di ibu kota.
"Iya (pernah jadi korban penculikan), tapi sudah lama itu, waktu dia ini, kan dia sudah 1,5 tahun di Jakarta. Jadi belum sampai 2 bulan, sudah pernah diculik juga. Waktu dia kerja di toko orang," ujar sepupu korban, Said Sulaiman, saat dihubungi awak media, Senin (28/8/2023).
Menurut Said, pada saat peristiwa penculikan yang pertama, pelaku hanya meminta uang tebusan Rp 15 juta. Sehingga pihak keluarga pun, langsung mengirim uang tebusan yang diminta oleh penculik dan Imam Masykur pun dibebaskan.
"Iya waktu itu dibayar sekitar Rp 15 juta Sama kalau saya lihat motifnya sama, orang itu dihajar dalam mobil baru minta tebusan," ujar Said.
Said menambahkan, ada kemiripan dalam insiden penculikan kedua yang menewaskan korban Imam Masykur. Kedua peristiwa penculikan sama-sama menyasar penjual kosmetik atau obat-obatan dan meminta uang tebusan.
Namun peristiwa penculikan yang berujung pembunuhan tersebut terjadi di kawasan, Rempoa, Tangerang Selatan, pada Sabtu 12 Agustus 2023 lalu.
Mengaku polisi....
"Ngaku dia polisi, malah dia pakai atribut polisi waktu penangkapan itu. Itu kata saksi yang disitu, badannya tegap pakai rompi yang ada tulisannya polisi, kan polisi jadi pasti mundur biar gak ikut campur," tutur Said.
Namun pada saat meminta uang tebusan sebesar Rp 50 juta, kata Said, tersangka tidak mengaku sebagai polisi. Tidak hanya sekadar meminta uang tebusan, para tersangka juga melakukan penganiayaan berat hingga korban tewas.
Jasad korban sendiri baru ditemukan beberapa hari kemudian setelah peristiwa penculikan. Jasad Imam Masykur ditemukan oleh warga di sungai di kawasan Karawang, Jawa Barat.
"Nggak ngaku polisi (saat meminta uang tebusan), cuma minta tebusan doang," ungkap Said.
Selain itu, Said juga menyakini jika korban tidak memiliki utang piutang dan masalah apapun sebelumnya. Disebutnya, korban merantau ke Jakarta sejak 2022 lalu. Dia berjualan kosmetik di kawasan Rempoa, Ciputat Timur, Tangerang Selatan. Namun dia juga yakin penculikan tersebut tidak berkaitan dengan penjualan obat terlarang.
"Kalau misalnya jual obat terlarang, pasti bukan orang itu yang berhak, pasti polisi kan. (Kalau karena penjualan obat terlarang) langsung dibawa ke kantor kan jelas," tegas Said.