Polisi Ungkap Peran Kakak Ipar Praka RM di Kasus Penculikan dan Pembunuhan Warga Aceh

Di kasus pembunuhan warga Aceh, ada tiga warga sipil ditangkap Polda Metro Jaya.

Dok. Republika
Praka RM, tersangka penculikan, pemerasan dan penganiayaan Imam Masykuri.
Rep: Ali Mansur Red: Andri Saubani

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menahan seorang pria bernama Zulhadi Satria Saputra (ZSS), kakak ipar dari tersangka Praka Riswandi Malik. Zulhadi diduga terlibat dalam kasus penculikan, pemerasan dan penganiayaan yang berujung kematian korban atas nama Imam Masykur (25 tahun).

Baca Juga


"Telah menangkap dan menahan tersangka sipil atas nama Zulhadi Satria Saputra (kakak ipar tersangka Praka Riswandi). Yang bersangkutan berperan sebagai driver kendaraan pada saat perbuatan pidana terjadi," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya Hengki Haryadi, saat dikonfirmasi, Selasa (29/8).

Selain Zulhadi, kata Hengki, pihaknya juga menangkap dan menahan dua warga sipil lainnya berinisial AM dan Heri. Kedua warga sipil tersebut diduga berperan sebagai penadah barang-barang hasil dari kejahatan kelompok tersebut. Sehingga keduanya terlibat dalam kasus penculikan yang disertai pembunuhan tersebut.  

"Menahan dua orang penadah hasil kejahatan dari kelompok ini atas nama AM dan Heri," terang Hengki. 


 


Pomdam Jaya/Jayakarta pun menemukan fakta baru terkait dengan kasus penculikan, pemerasan dan penganiayan yang  melibatkan tiga oknum anggota TNI. Ternyata selain Imam Masykur (25 tahun) juga ada warga sipil lainnya yang menjadi korban penculikan dan penganiayaan yang dilakukan Praka dan kawan-kawannya.

“Sebenarnya yang diculik dua orang tapi yang satu dilepas,” ujar Komandan Polisi Militer Kodam Jaya Kolonel Cpm Irsyad Hamdie Bey Anwar dalam konferensi persnya di Jakarta, Selasa (29/8/2023).

Menurut Irsyad, korban yang belum diketahui namanya tersebut sempat dianiaya oleh pelaku dilepas oleh para pelaku di ruas tol sekitar Cikeas, Bogor, Jawa Barat. Korban sendiri sudah dilakukan pemriksaan atau dimintai keterangan sebagai saksi atas kasus penculikan, pemerasan dan penganiayaan yang berujung kematian Imam Masykur.

"Dilepas karena mendapati korban kondisinya sudah agak nafas juga susah karena ketakutannya korban dilepas. Itu kita periksa sebagai saksi," ungkap Irsyad. 

Menurut Irsyad, ketiga tersangka membuang jasad Imam Masykur ke sebuah jembatan di Waduk Jatiluhur, di Purwakarta, Jawa Barat. "Dia (korban) dibuang di waduk di jembatan waduk Purwakarta. Kemudian hanyut, tanggal 15 Agustus ketemu di sungai di daerah Karawang. Nah pria tidak dikenal ini diamankan kepolisian dibawa ke RSUD," kata Irsyad, Senin (28/8/2023). 

Kolonel Irsyad menambahkan, motif ketiga tersangka melakukan tindak pidana ini dilatarbelakangi oleh persoalan ekonomi dengan berharap uang tebusan. "(Tersangka) sudah mengetahui kalau kelompok ini penjual obat-obatan itu, dan kalau dia diculik, diperas, dia cenderung tidak lapor dengan kepolisian. Jadi pura-pura jadi polisi bodong, tangkap, terus meminta sejumlah uang buat ditebus,” kata Irsyad. 

Hanya saja dalam pelaksanaannya, kata Isryad, para tersangka 'kelewatan' sehingga menyebabkan korban Imam Masykur meninggal dunia. Namun dia belum dapat membeberkan bagaimana ketiga pelaku melakukan penyiksaan terhadap korban hingga kehilangan nyawanya. Hingga saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap ketiga tersangka.

“Ya penganiayaan, detailnya saya belum bisa lihat karena dalam proses pemeriksaan. Hasil autopsi belum keluar,” kata Irsyad.

Daftar Komandan Grup A Paspampres era Presiden Jokowi - (Republika.co.id)



Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Berita Terpopuler