Korban Miss Universe Indonesia Ungkap Nama Baru Diduga Terlibat
Korban Miss Universe Indonesia ungkap nama baru yang diduga terlibat saat diperiksa.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Korban pelecehan seksual di ajang Miss Universe Indonesia kembali diperiksa oleh penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus pelecehan seksual dalam kontes kecantikan tersebut. Dalam pemeriksaannya, korban menyebut nama-nama baru yang diduga terlibat dalam kasus itu dan meminta penyidik untuk menelaah nama-nama tersebut.
"Hari ini juga korban menyebutkan nama-nama baru kepada pihak penyidik untuk ditelaah dan dikembangkan lebih jauh terkait penanggung jawabannya," ujar kuasa hukum korban, Mellisa Anggraini saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (29/8).
Lanjut Mellisa, ada satu nama dari pihak Miss Universe Indonesia yang tidak masuk dalam laporan polisi sebagai terlapor. Kemudian disampaikan oleh para korban, bahwa nama tersebut ada di dalam lokasi body checking atau pemeriksaan tubuh. Pihaknya berharap dapat mendalami nama tersebut.
"Sudah disampaikan oleh para korban, baru muncul oh ternyata pihak ini ada di dalam lokasi, ada di dalam bilik, ada di sekitaran saat body checking dilakukan," kata Mellisa.
Selain itu, kata Mellisa, kedatangan para korban dan saksi dalam pemeriksaan tersebut guna mempertegas keterangan ke pihak penyidik. Setidaknya pada pemeriksaan kali ini, ada tiga korban dan tiga saksi yang dimintai keterangan oleh penyidik. Sebelumnya mereka sudah memberikan keterangan pada pemeriksaan penyelidikan.
"Hari ini mempertegas keterangan saat itu. Ada beberapa penambahan terutama terkait kondisi psikis korban," terang Mellisa.
Dalam kesempatan itu, Mellisa juga menyampaikan bahwa pihak-pihak yang dilaporkan ini memang membuat kesan memojokkan dan menekan para korban. Sehingga hal ini membuat korban merasa tertekan dan seolah-olah mereka disalahkan dan dianggap memberikan keterangan yang tidak benar.
"Pihak perusahaan yang melakukan proses penyelenggaraan Miss Universe Indonesia 2023, sama sekali tidak mengacuhkan terkait apa yang disampaikan korban ke publik, justru hanya membingkai dan memposkan (posting) dari orang-orang yang tidak merasa dilecehkan," keluh Mellisa.