Muncul Fakta Baru Pembunuhan Dosen UIN Raden Mas Said, Kali Ini Tentang Pelaku
Sejumlah pihak meragukan motif tersangka sakit hati karena kata-kata kasar korban
REPUBLIKA.CO.ID, SUKOHARJO -- Polisi menyebutkan tak ada indikasi kelainan jiwa pada tersangka berinisial D (23 tahun) yang jadi tersangka pembunuhan dosen UIN Raden Mas Said Solo. Hal tersebut diungkapkan Kasat Reskrim Polres Sukoharjo AKP Teguh Prasetyo ketika dihubungi Republika.co.id, Rabu (30/8/2023).
"Sampai saat ini tidak ada indikasi kelainan jiwa," katanya kepada Republika.co.id, Rabu.
Kepolisian juga mengatakan dari keterangan tersangka ia menyesal telah melakukan tindak pembunuhan tersebut. "Menyesal keterangannya," katanya.
Disinggung apakah ada motif lain yang mendasari korban melakukan tindakan tersebut, Teguh mengatakan hingga kini motif mendasarinya masih lantaran dendam.
"Kalau motif mendasari keterangan tersangka karena dendam. Kalau dari pembuktian penyidikan menghilangkan nyawa dan mengambil barang milik orang lain," katanya.
Motif tersangka pembunuh diragukan...
Sebelumnya, pengakuan motif tersangka D membunuh dosen UIN Raden Mas Said karena sakit hati atas kata-kata kasar korban kepadanya diragukan sejumlah pihak. Seperti diketahui, keluarga korban keberatan atas pernyataan tersangka yang mengatakan korban berkata kasar kepada tersangka.
Senada dengan itu, Dekan FEBI UIN Raden Mas Said Solo Rahmawan Arifin yang akrab dipanggil Ivan juga mengatakan korban memiliki sikap yang lembut sehingga tak mungkin berkata kasar.
"Iya (kami mempertanyakan motif pelaku). Kalau motifnya itu, kami meragukan sekali. Kami sudah berinteraksi dengan almarhumah ini memasuki tahun ketiga, interaksi kami tidak hanya di bidang akademik saja, kami sama-sama di kepanitiaan, lembur bareng di konferensi internasional," kata Ivan ketika dihubungi, Selasa (29/8/2023).
Selain itu, pihaknya juga mengatakan soal permintaan keluarga terkait perwakilan untuk mengurus kasus tersebut baru akan dibahas. Pihaknya juga mengaku telah siap menggandeng lembaga bantuan hukum.
"Kami baru mau bahas dengan pak Rektor, kira-kira apa nanti bantuannya. Tapi yang jelas dari Fakultas Syariah sudah siap dengan Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum. Kemarin sudah datang ke Polres, tapi pihak Polres meminta surat kuasa. Insya Allah, hari ini kita mintakan surat kuasa," katanya.