Menko Airlangga Sebut Reforma Agraria Dapat Atasi Kemiskinan Ekstrem
Terdapat 2.500 desa yang masuk kawasan hutan dengan jumlah penduduk 1,7 juta orang.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa Reforma Agraria dapat mengatasi kemiskinan ekstrem serta memenuhi hak-hak masyarakat Indonesia.
“Reforma Agraria juga menjadi salah satu cara untuk mengatasi kemiskinan ekstrem dan mendorong iklim usaha yang lebih baik, khususnya kepada usaha kecil, menengah, dan tentunya usaha-usaha rakyat,” kata Menko Airlangga secara virtual saat membuka acara Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Summit 2023 melalui keterangan resmi di Jakarta, Rabu (30/8/2023).
Reforma Agraria merupakan proses penataan ulang susunan atau restrukturisasi kepemilikan, penguasaan, dan penggunaan sumber-sumber agraria khususnya tanah. Menko Airlangga selaku Ketua Tim Reforma Agraria Nasional menjelaskan lebih rinci bahwa Reforma Agraria terdiri dari penataan aset merupakan salah satu Program Strategis Nasional (PSN) yang masuk kategori Program Pemerataan Ekonomi yang dampaknya langsung pada penguatan ekonomi rakyat, terutama rakyat kecil di pedesaan, petani, pekebun, nelayan, yang tinggal juga di daerah pesisir.
Pada kesempatan itu, ia juga mengingatkan kembali terkait arahan Presiden Joko Widodo dalam GTRA Summit 2022 bahwa seluruh pejabat pusat maupun daerah serta semua lembaga pemerintah harus saling terbuka dan bersinergi pada tataran pelaksanaan Reforma Agraria. “Oleh karena itu deklarasi yang telah kita sepakati pada GTRA Summit 2023 Kabupaten Karimun ini dapat dilaksanakan dan diwujudkan,” tutur Menko Airlangga.
Menurutnya, kegiatan GTRA Summit penting dan strategis untuk dilakukan di tengah upaya pemulihan ekonomi nasional. Hal itu mengingat Reforma Agraria yang juga menjadi salah satu program strategis nasional, berkontribusi terhadap pemulihan ekonomi nasional dengan penataan aset melalui redistribusi Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) sebagai modal usaha produktif.
Ia memberi arahan kepada Kementerian atau Lembaga dan Pemerintah Daerah agar saling menguatkan kerja sama. Para Kepala Daerah diharapkan juga turut berperan aktif, termasuk dalam menjadikan program Reforma Agraria sebagai program prioritas daerah dan masuk ke dalam Rencana Kerja Pembangunan Daerah. “Ini yang terpenting, pengalokasian APBD untuk mendukung pelaksanaan Reforma Agraria,” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto mengatakan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) harus meningkatkan perekonomian rakyat secara berkelanjutan. Ia mengungkapkan terdapat 2.500 desa yang masuk kawasan hutan dengan jumlah penduduk 1,7 juta orang hidup dalam garis kemiskinan ekstrem.
Dengan demikian, rakyat kecil yang papa dan tidak punya apa-apa sangat menantikan kehadiran negara melalui Reforma Agraria untuk merobohkan ketimpangan penguasaan dan pemilikan tanah.