Reihana Lepas Posisi Kadinkes Provinsi Lampung yang Dijabat Selama 14 Tahun

Reihana diangkat jadi kadinkes Lampung era Gubernur Lampung Sjachroedin ZP pada 2009.

ANTARA FOTO/Reno Esnir
Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Lampung, Reihana usai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (22/5/2023).
Rep: Mursalin Yasland Red: Erik Purnama Putra

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Setelah menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Lampung selama 14 tahun 8 bulan, Reihana yang genap berusia 60 tahun akhirnya memasuki masa pensiun pada 1 September 2023. Reihana sempat diperiksa KPK terkait dengan jabatan dan gaya hidup flexing (pamer kekayaan) yang viral di media sosial.

Baca Juga


Pelepasan Reihana sebagai kadinkes Lampung dilakukan oleh Gubernur Lampung Arinal Djunaidi di Balai Keratun Pemprov Lampung, Kota Bandar Lampung pada Rabu (30/8/2023). "Saya mengucapkan terima kasih dan selamat memasuki masa purna bhakti kepada Kepala Dinas Kesehatan Lampung," kata Arinal saat melepas Reihana.

Menurut Arinal, selama Reihana menjabat kadinkes Lampung, banyak pelayanan yang telah diperbuat untuk pemerintah dan rakyat. Selama kepemimpinan Reihana, sambung dia, terjadi banyak perubahan yang luar bisa dalam bidang kesehatan di Provinsi Lampung.

Dia mengatakan, sosok Reihana selama menjabat kepala dinas, tidak kenal lelah dalam bekerja, terutama pada saat pandemi Covid-19 selama dua tahun. Banyak hal, kata Arinal, yang telah dicanangkan Reihana baik inisiatif, inovatif, dan program di bidang kesehatan.

"Selama ini, kebijakan yang dilakukan Lampung dalam bidang kesehatan, telah berlangsung sukses. Sehingga, Lampung menjadi salah satu provinsi terbaik dalam penanganan Covid-19," kata Arinal.

Pada masa pandemi Covid-19 tahun 2020 sampai 2022, Reihana sebagai juru bicara Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Lampung yang dijabat Arinal. Peran Reihana dalam mengatasi Covid-19 di Lampung cukup berhasil.

Adapun Reihana mengatakan, selama kepemimpinannya sebagai kadinkes Lampung terdapat khilaf dan salah agar dapat dimaafkan. "Selama saya bekerja sebagai ASN, tentu banyak salah dan khilaf, saya minta maaf dari lubuk hati yang dalam," kata Reihana.

Memasuki masapurna bhakti sebagai ASN di lingkungan Pemprov Lampung, Reihana mengaku, bukan berarti bakal hilang dalam peredaran. Dia siap untuk tetap berkarya dan berbakti di tempat lain. "Semoga masa purna bhakti kami semua masih bermanfaat di tempat lain," katanya.

Kadinkes tiga gubernur...

Reihana diangkat menjadi kadinkes Lampung sejak Gubernur Lampung Sjachroedin ZP pada periode kedua tahun 2009. Jabatan kadinkes Lampung tersebut diemban Reihana hingga berganti gubernur dari Sjachroedin ZP ke M Ridho Ficardo, dan saat ini Arinal Djunaidi.

Selama kepemimpinan tiga gubernur tersebut, jabatan kadinkes Lampung tetap berada di tangan Reihana tanpa tergantikan. Posisinya seolah tidak tersentuh siapa pun yang memimpin Provinsi Lampung.

Pada beberapa bulan lalu, Reihana sempat diperiksa KPK terkait dengan jabatannya sebagai kadinkes Lampung dan juga gaya hidup flexing. Namun, hasil pemeriksaan KPK, tidak terbukti Reihana melakukan tindak pidana korupsi dari harta yang dimilikinya.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler