Polisi Klaim Telah Periksa 10 Orang Dalam Kasus Dugaan Pelecehan Kontes Miss Universe

Sepuluh orang yang diperiksa termasuk lima orang korban.

Dok Humas Polda Metro Jaya
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko.
Red: Agus raharjo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Polda Metro Jaya mengeklaim telah memeriksa 10 orang dalam kasus pelecehan seksual pada kontes kecantikan Miss Universe di DKI Jakarta.
 
"Sampai saat ini penyidik sejak proses penyidikan Itu sudah melakukan pemeriksaan saksi-saksi sebanyak 10 orang," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat ditemui di Jakarta, Rabu (30/8/2023).
 
Trunoyudo menjelaskan, 10 orang ini termasuk di antaranya adalah lima korban, tim province director dua orang dan fotografer satu orang. Kemudian satu orang dari pihak pelapor atau kuasa hukum dalam laporan polisinya dan satu orang pimpinan perusahaan (CEO).
 
"Kami tidak dapatkan data secara rinci untuk yang telah diperiksa. Yang pertama itu ada Saudari M pelapor, RA, SG, RM, LN, PJ, DPR, E, S dan E," katanya.

Trunoyudo juga menyebutkan proses kasus ini masih terus berkesinambungan dan masih akan diperiksa sejumlah saksi. "Jadi proses ini sekali lagi saya sampaikan proses penyidikan masih terus berkesinambungan. Tahap proses penyidikan kan tentunya telah melakukan pemeriksaan-pemeriksaan," katanya.

Untuk berikutnya juga akan ada saksi-saksi yang diperiksa. "Kita sama-sama masih menunggu dari proses pengembangan ini," katanya.
 
Sebelumnya, kuasa hukum korban pelecehan seksual kontes kecantikan Miss Universe Indonesia, Mellisa Anggraini kembali mendatangi Polda Metro Jaya untuk mempertegas keterangan ke pihak penyidik.

Baca Juga


sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler