Tokoh Intelijen: Waspada, Ada Upaya Bangkitkan Komunisme!
Ada gerakan terselubung jadikan PKI sebagai korban
Oleh : KH Asad Said Ali, Wakil Kepala BIN 2000-2011
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA- Sekelompok orang yang mengatasnamakan “sejarawan, pegiat seni, pendidik, akademisi, budayawan dan aktivis”, mengeluarkan deklarasi “menuntut negara menulis ulang sejarah”.
Deklarasi tersebut merupakan reaksi terhadap rekomendasi PPHAM ( Tim Penyelesaian Non- Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia Yang Berat Masa Lalu).
Pada intinya mereka meminta negara mengungkapkan kebenaran dan meminta maaf serta melakukan “penulisan ulang sejarah tentang peristiwa G-30 S/ PKI”. Dengan kata lain mereka mengingkari bahwa PKI yang melakukan pemberontakan dan sebaliknya menimpalkan kesalahan kepada pihak lain.
Deklarasi tersebut kami anggap sebagai kelanjutan dari kegiatan seperti yang dilakukan Ketua Yayasan Penelitian Korban Pembunuhan 1965/1966 (YPKP 65 ), Bedjo Untung.
Sebagai pihak yang pernah mengalami kekejaman dan kebrutalan PKI dan antek-anteknya pada 1962-1965, kami sebagai eksponen NU telah mengantisipasi bahwa suatu saat eks PKI dan simpatisannya akan mencari celah untuk mempersoalkan kasus 1965 kembali.
Ketika masih aktif sebagai Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, kami menerbitkan buku kecil berjudul “ Menghadapi Manuver Neo- Komunis” pada 2015. Buku tersebut disusun KH Abdul Mun’im DZ dan saya menulis kata pengantar.
Sementara pengarahnya adalah KH A Chalid Mawardi dan KH Mashuri Malik. Konsultannya: Dr Ihsan Malik (UI), Dr Hermawan Sulistiyo, Peneliti: Drs H,Enceng Shobirin, Dr Al Zastro NG, Drs Adnan Anwar, Drs H Lilis N Husna, Drs H Yahya Ma’shum, Drs Amir Ma’ruf, dan A Khoirul Anam MH. Manajemen: Drs H Anis Ilahi Wahdati, Ir H, Bambang Yasmadi, dan H Agus Salim Thoyyib MM.
Baca juga: Jangan Lelah Bertobat kepada Allah SWT, Begini Pesan Rasulullah SAW
Dalam kata pengantar buku tersebut dikemukakan bahwa ideologi Marxisme-Leninisme yang ateis bertentangan dengan Pancasila yang religius. Secara politik PKI melancarkan agitasi-propaganda yang mengacaukan sistem politik nasional, sementara Pancasila mengajarkan harmoni.
Secara historis PKI telah berulangkali melakukan pemberontakan berdarah. Pertama, pada 1945, PKI melakukan pemberontakan berdarah di sepanjang Pantai Utara Jawa. Kedua, pada 1948 PKI melakukan pemberontakan Madiun.
Ketiga pada 1965 sekali lagi PKI melakukan pemberontakan yang didahului agitasi disertai perampasan hak milik sejak awal 1960-an (keluarga saya pernah mengalaminya seperti saya tulis di situs ini pada 7 Agustus 2023).
Pada halaman 123 di buku tersebut, tentang “ Sikap NU” terhadap isu bangkitnya PKI sangat jelas dan lugas sebagai berikut:
1. Bahwa PKI akan terus berusaha mengaburkan sejarah pemberontakan PKI 1965, melalui gerakan yang bersifat nasional dan internasional, termasuk mendesak pemerintah untuk menulis ulang sejarah peristiwa 1965, (sekarang sudah terbukti)
2. Pada halalaman 124 , sikap NU dalam menyikapi peristiwa yg terkait dengan G- 30 S PKI sangat jelas NU tidak akan minta maaf pada PKI. Dengan demikian NU mencegah agar pemerintah juga tidak minta maaf pada PKI. NU mendasarkan sikap tegas tersebut karena NU membela negara dan sekaligus agama
3. Tertulis pada halaman 124 juga, NU menolak tuntutan hak PKI untuk hidup kembali atas dasar ideologis. Pertama, PKI bertentangan dengan Pancasila. Kedua, mengajarkan pertentangan kelas. Ketiga, PKI melakukan politik agitasi /propaganda. Keempat, secara historis selalu melakukan kerusuhan, penculikan, teror, dan juga pembantaian serta pemberontakan
4. Bagi NU, setelah hukuman sesuai Mahmilub, pembuangan dan pengasingan serta setelah selesai mereka menjalani hukumannya dan bebas, maka bagi NU, persoalan 1965 telah selesai. Tidak boleh dibongkar lagi atas nama apapun, karena itu akan mengganggu kerukunan nasional, termasuk akan mengganggu ketenteraman warga eks PKI
5. Rekonsiliasi politik yang didahului dengan pengadilan dan pembongkaran kuburah harus ditolak, sebab cara yang ditawarkan lembaga internasional itu bermaksud menyalahkan pemerintah dan NU serta Ormas Islam lainnya. Usulan internasional tersebut akan mengakibatkan terjadinya pertikaian yang luas.
Sebaliknya NU sepakat untuk melanjutkan rekonsiliasi alami yang telah dirintis sejak 1966, yang terbukti telah berhasil melakukan pemulihan mental, menciptakan kerukunan dan membangun persatuan yang memuaskan semua pihak tanpa gejolak
Baca juga: Cerita Mantan Menkes Lolos dari Maut, Kamar yang Disiapkan untuknya Ditembaki Israel
6. Perlu diingat oleh mereka yang mengaku sebagai pewaris PKI bahwa dendam dalam keadaan apapun tidaklah bisa dijadikan dasar pembangunan Indonesia kedepan, karena akan mengundang terjadinya permusuhan yang berlarut larut
7. Dengan demikian NU mengingatkan pada semua kelompok non PKI dan simpatisan PKI agar tidak menggunakan isu PKI sebagai komoditas politik, sebab cara seperti itu kontra produktif, tidak hanya bagi orang yang memainkan isu tersebut, tetapi juga bisa menjadi malapetaka bagi pewaris PKI sendiri dan ketidaknyamanan bagi mereka yang anti PKI.
Di samping itu penggunaan isu PKI akan memancing bangkitnya “Kelompok Islam Radikal” serta merugikan kepentingan bangsa karena akan terus diseret guna memikirkan masa lalu yang telah usai, padahal tantangan dan peluang kedepan sangat besar.