ASEAN Sepakat Gelar Dialog HAM Secara Rutin

Dialog HAM dianggap penting untuk memajukan perlindungan HAM di kawasan

Setpres RI
Presiden Joko Widodo saat membuka KTT ASEAN ke-43 di Jakarta
Rep: Kamran Dikarma Red: Esthi Maharani

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – ASEAN akan mulai menggelar dialog hak asasi manusia (HAM) secara reguler. Kesepakatan itu dicapai dalam KTT ASEAN Sesi Pleno yang digelar di JCC, Senayan, Jakarta, Selasa (5/9/2023) lalu. Menurut Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi dicapainya kesepakatan itu merupakan capaian bagi keketuaan Indonesia di ASEAN.

Dalam dokumen bertajuk ASEAN Leaders’ Declaration on The ASEAN Human Rights Dialogue yang dirilis ASEAN di situs resminya, disebutkan bahwa mereka mengakui bahwa meningkatnya keterhubungan antara berbagai tantangan dan perkembangan global dapat berdampak buruk pada pemenuhan HAM. Para pemimpin ASEAN menilai dialog dan kerja sama merupakan sarana yang penting dan diperlukan untuk memajukan perlindungan HAM serta meningkatkan kondisi HAM di kawasan.

Para pemimpin ASEAN sepakat mendorong budaya dialog yang terbuka dan konstruktif guna mengembangkan pemahaman lebih mendalam mengenai permasalahan serta tantangan HAM di ASEAN. Mereka setuju untuk terlibat dalam diskusi konstruktif dengan tujuan meningkatkan kerja sama antar negara anggota ASEAN dalam meningkatkan kapasitas untuk mengatasi tantangan HAM saat ini dan yang akan datang.

“Menyelenggarakan Dialog HAM ASEAN secara berkala, di mana negara anggota yang memimpin ASEAN dapat mempertimbangkan untuk menyelenggarakannya, yang berfungsi sebagai bentuk forum kerja sama untuk dialog mengenai isu-isu tematik HAM di negara-negara anggota ASEAN,” demikian bunyi poin ketiga dalam ASEAN Leaders’ Declaration on The ASEAN Human Rights Dialogue.

Lewat dialog rutin, para pemimpin ASEAN berharap mereka dapat berbagi tentang kemajuan dan tantangan HAM dengan tujuan meningkatkan kerja sama guna pemajuan dan perlindungan HAM. Dialog HAM ASEAN diharapkan akan menjadi sebuah forum untuk meningkatkan keterlibatan dan kontribusi berkelanjutan dengan badan-badan serta entitas ASEAN. “Termasuk organisasi masyarakat sipil dan pemangku kepentingan lainnya, sebagaimana diatur dalam Bab V Piagam ASEAN dan, jika sesuai, lembaga dan entitas nasional, regional dan internasional lainnya yang peduli dengan pemajuan dan perlindungan HAM,” kata para pemimpin ASEAN dalam deklarasinya.

Saat memberikan keterangan kepada awak media di sela-sela agenda KTT ASEAN ke-43 pada Selasa lalu, Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi menyampaikan bahwa para pemimpin telah mengadopsi ASEAN Human Rights Dialogue. “Ini adalah satu hal yang baru, yang juga merupakan capaian Indonesia (sebagai ketua ASEAN tahun ini),” kata Retno.

Retno menambahkan, Indonesia berkomitmen memajukan promosi dan proteksi HAM. “Oleh karena itu kita ingin agar dialog HAM ASEAN dilakukan secara reguler,” ujarnya.

Baca Juga


Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Berita Terpopuler