Wulan Guritno Jadi Duta Antijudi Online? Menkominfo: Tunggu Proses Hukum Selesai
Wacana menjadikan Wulan Guritno duta antijudi online menuai reaksi warganet.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi mengatakan wacana menjadikan artis Wulan Guritno dan publik figur lainnya sebagai duta antijudi online dilakukan setelah proses hukum selesai. Belakangan, wacana menjadikan publik figur sebagai duta anti judi online ini mendapat sorotan publik karena yang bersangkutan tersangkut kasus hukum promosi situs judi online.
Karena itu, Budi Arie menegaskan, wacana tersebut menunggu proses di aparat penegak hukum (APH) selesai. "Tunggu proses hukum oleh APH," ujar Budi Arie kepada Republika, Rabu (6/9/2023).
Menkominfo diketahui membuka peluang menjadikan Wulan Guritno dan para artis yang terlibat promosi situs judi online menjadi duta anti judu online saat rapat bersama dengan DPR beberapa hari lalu. Menurutnya, para artis yang tersandung kasus di kepolisian karena judi online ini dinilai bisa menjadi juru kampanye antijudi online.
"Artis-artis selebram dan lain-lain sudah dipanggil (polisi terkait judi online), Wulan Guritno dan lain-lain. Nanti habis itu dioper ke Kominfo, untuk jadi juru kampanye antijudi online," kata Budi Arie dalam rapat kerja bersama Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (4/9/2023).
Budi Arie menyebutkan, bahwa Indonesia merupakan satu-satunya negara di ASEAN yang tidak melegalkan judi online. Alasannya, judi online merupakan kejahatan lintas batas yang bersifat transnasional.
“Saya enggak mau jadi promotor legalisasi judi kalau kalian punya pendapat silakan, kepada teman-teman saya sampaikan begitu, karena kita sebagai bangsa sebagai negara kita harus berpikir serius tentang masalah judi online ini karena kalau enggak tujuh miliar dolar sampai sembilan miliar dolar per tahun uang kita lari,” katanya.
Adapun ketika ditanyakan secara spesifik terkait artis Wulan Guritno yang diduga terlibat promosi judi online, dia mengatakan membuka peluang pula untuk membina dan menjadikannya sebagai duta antijudi online bagi masyarakat.
“Nanti kan sedang ditanyakan polisi tunggu saja, nanti kami mau ya dia justru jadi duta antijudi online, ya dia kan sudah bilang di media dia enggak tahu dia pikir itu game. Ini bukan soal satu artis, semuanya, selebgram, artis, gitu ya,” kata dia.
Sebelumnya, 26 orang figur publik dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan promosi judi online atau daring melalui konten-konten di media sosial, termasuk Wulan Guritno.
"Hari ini kita baru saja menyambangi Bareskrim Mabes Polri, khususnya di Siber, terkait dengan laporan atau aduan berkenaan dengan video konten bermuatan judi yang diduga dilakukan oleh 26 orang artis public figure yang mencoba membuat suatu konten terkait dengan promosi video judi online," kata Ketua Umum Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia (ALMI) Muhamad Zainul Arifin di Bareskrim, Jakarta, Senin.
Zainul memerinci inisial 26 figur publik tersebut ialah WG (Wulan Guritno), VP, DP, YL, DD, OL, DC, AL, GD, DC, BW, AM, AM, NM, CV, GY dan CC. Selain itu, ada inisial CH, TM, S, KO, HH, AL, JI, AT serta ZG. Menurutnya, konten-konten tersebut dibuat pada rentang waktu 2017-2023 dan para figur publik itu menerima imbalan minimal Rp10 juta bahkan ada yang lebih dari Rp100 juta.
Sebelumnya, Tagar #WulanGuritno menjadi trending di lini massa Twitter (X) dan diperbincangkan warganet karena dianggap kebal hukum. Baru-baru ini aktris Wulan Guritno diberitakan terlibat dalam dugaan promosi judi online dan berencana dipanggil pihak kepolisian. Hingga berita ini diturunkan Republika masih berusaha mendapatkan konfirmasi dari Wulan Guritno, namun belum mendapatkan respons.