Rocky Gerung Nikmati Jawab 40 Pertanyaan dari Penyidik Bareskrim
Rocky Gerung hari ini diperiksa hampir tujuh jam di kasus dugaan ujaran kebencian.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Akademisi sekaligus pengamat politik, Rocky Gerung mengaku menikmati menjawab 40 pertanyaan yang ditanyakan Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri terkait penyelidikan kasus dugaan penyebaran berita bohong, Rabu (6/9/2023). Ia selesai menjalani pemeriksaan setelah hampir tujuh jam lebih di ruang pemeriksaan, dari pukul 10.07 WIB dan keluar dari ruangan pemeriksaan pukul 16.45 WIB.
“Tadi baru 40 pertanyaan, dan tadi kami cukup menikmati menjawabnya seputar hal-hal yang menjadi pekerjaannya Bang Rocky Gerung. Tadi pertanyaan masih seputar soal kapasitas dan juga alasan-alasan dibalik argumentasinya,” kata Haris Azhar, tim penasihat hukum Rocky Gerung ditemui di lobi Bareskrim Polri usai pemeriksaan, Rabu sore.
Menurut Haris, apa yang ditanyakan penyidik kepada kliennya belum masuk dalam materi terkait dugaan penghinaan terhadap presiden dengan kalimat yang tidak elok (bajingan, tolol).
“Soal itu belum, masih menuju ke sana tetapi tadi sebelum ke sana pun Pak Rocky sudah menjelaskan hal 'tulang-berulang' argumentasi yang akan disampaikan soal kalimat tadi,” kata Haris.
Pengacara yang juga tersandung kasus “Lord Luhut” itu menyampaikan, pemeriksaan kliennya sifatnya masih interview untuk penyelidikan belum penyidikan. Pemeriksaan terhadap Rocky Gerung kembali dilanjutkan Rabu (13/9/2023).
“Rabu depan kami juga selain hadir Pak Rocky juga akan membawa banyak hasil-hasil penelitian bacaan dan sumber-sumber lain yang menjadi referensi Pak Rocky untuk memunculkan pertanyaan yang dipermasalahkan tersebut,” ujar Haris.
Rocky usai diminta klarifikasi terlihat santai menjawab pertanyaan wartawan dengan gaya intelektual dan kritisnya. Menurut pengamat politik itu, kasus yang menyeret dirinya ke kepolisian lebih banyak terkait dengan pro dan kontra dari apa yang disampaikannya.
“Ya lebih banyak yang terakhir kan, ya rame kan karena pro-kontra, jadi ada yang pro saya ada yang kontra saya, nah itu proses yang akan diteliti. Nah tadi itu masih tahap mengumpulkan tulang berulang dari kasus ini, belum sampai ke pembuluh darahnya,” kata Rocky.
Kasus dugaan penyebaran berita bohong dengan terlapor atas nama Rocky Gerung sudah masuk tahap penyidikan, namun penyidik melakukan pemeriksaan klarifikasi kepada Rocky Gerung dalam penyelidikan. Total ada 24 laporan polisi yang diterima Polri terkait Rocky Gerung, dan sudah dibuat berita acara interview sebanyak 72 saksi.
"Telah di berita acara interview 72 saksi dan 13 saksi ahli," kata Direktur Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro.
Adapun 26 laporan polisi tersebut berasal dari Bareskrim dua laporan, tiga laporan di Polda Metro Jaya, 11 laporan dari Polda Kalimantan Timur, tiga laporan di Polda Kalimantan Tengah, tiga laporan di Polda Sumatera Utara dan dua lagi laporan polisi. Rocky Gerung dilaporkan oleh sejumlah elemen masyarakat di beberapa wilayah. Di Bareskrim Polri, salah satu pelapor dari Tim Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Laporan yang diterima penyidik terkait dugaan pelanggaran tidak pidana Pasal 14 dan atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
Perkara ini bermula ketika Rocky menyampaikan orasi dalam pertemuan aliansi buruh di Bekasi beberapa waktu lalu. Potongan video orasinya tersebar di media sosial, yang isinya mengkritik keras kebijakan Presiden Jokowi membangun megaproyek Ibu Kota Nusantara (IKN).
"Begitu Jokowi kehilangan kekuasaan dia jadi rakyat biasa, nggak ada yang peduli nanti. Tapi ambisi Jokowi adalah pertahankan legacy. Dia masih ke Cina nawarin IKN. Masih mondar-mandir dari ke koalisi ke koalisi lain, cari kejelasan nasibnya," ujar Rocky dalam video tersebut.
"Dia pikirin nasibnya sendiri, dia nggak pikirin kita. Itu bajingan yang tolol. Kalau dia bajingan pintar, dia mau terima berdebat dengan Jumhur Hidayat, tapi bajingan tolol sekaligus pengecut. Bajingan tapi pengecut," kata Rocky melanjutkan.
Jokowi merespons dengan menyebut pernyataan Rocky itu hanya "hal-hal kecil" dan menyebut dirinya hanya ingin fokus menjalankan tugas sebagai presiden. Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara, Faldo Maldini, pun mengatakan Istana tidak akan melaporkan Rocky Gerung ke kepolisian.
"Jika diserang dan dihina itu kan sudah makanan sehari-hari Bapak Presiden," kata Faldo kepada wartawan di Jakarta, Selasa (1/8/2023).
Di sisi lain, Moeldoko menyampaikan respons keras dengan menyebut Rocky sudah menyerang pribadi atasannya, Presiden Jokowi. "Kalau bersinggungan dengan itu saya akan berdiri paling depan itu. Saya sebagai prajurit biasa mempertaruhkan nyawa di medan perang tanpa kalkulasi apalagi menghadapi situasi seperti ini biasa. Jadi jangan coba-coba mengganggu Presiden. Saya ingin tegaskan itu," kata Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (3/8/2023).
Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto, menilai apa yang dilakukan Rocky Gerung sudah masuk delik penghinaan terhadap Presiden dan tidak bisa lagi dikategorikan sebagai kritik. Bahkan, Hasto melanjutkan, hal itu sudah masuk ke kategori ujaran kebencian.
"Jangan manfaatkan kebaikan Presiden Jokowi yang membangun kultur demokrasi dengan respek terhadap kebebasan berpendapat dan berorganisasi, lalu dipakai mencela Presiden dengan cara-cara yang tidak berkeadaban," katanya.
"Pak Jokowi tidak hanya Presiden RI, beliau adalah kader kami. Partai berdiri di depan jika ada yang merendahkan harkat dan martabat Presiden," ujar Hasto, menegaskan.