Bongkar Rumah Produksi Film Porno, Ini Profesi Pemerannya Menurut Polisi

Tersangka mendapatkan pemeran dari jaringan dan media sosial.

Arief Priyono/Antara
Garis Polisi (Ilustrasi)
Rep: Ali Mansur Red: Agus raharjo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya membongkar rumah produksi film yang membuat film porno di Indonesia. Dalam pengungkapan itu, pihak penyidik juga mengungkap enam pemeran perempuan dan lima orang pria.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menyebut, 12 pemeran tersebut terdiri atas kalangan artis, model, dan hingga selebgram. "Jadi perlu saya sampaikan di sini latar belakang dari pemeran wanita di sini mulai dari artis, foto model, maupun selebgram," ujar Kombes Ade Safri saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Senin (11/9/2024).

Baca Juga



Menurut Ade Safri, artis, model, dan selebgram tersebut direkrut sebagai pemeran produksi video pornografi melalui berbagai cara. Di antaranya, mereka merekrut dari jaringan kelompok serta melakukan profiling terhadap calon pemeran dari media sosial.

Pemeran perempuan berinisial VV, SKE, CN, SE, E, BLI, M, MGP, S, J, ZS, AB. Lalu untuk pemeran prianya berinisial BP, P, UR, AG (AD), RA. "Tersangka ini selain mendapatkan talent dari kelompok jaringannya, juga dilakukan melalui profiling media sosial dari calon targetnya," kata Ade Safri.

Deretan situs penyedia...

Sebelumnya, Unit 3 Subdit IV Tipid Siber Ditreskrimsus Polda Metro mengungkap kasus rumah produksi film yang membuat film dewasa atau porno. Dalam pengungkapan itu penyidik juga telah menangkap dan menetapkan lima tersangka yang berperan dalam pembuatan film asusila tersebut.

“Kejadian Berawal pada hari Senin tanggal 17 Juli 2023 telah dilakukan patroli siber dan didapatkan sebuah website dengan nama kelasbintang yang berisikan tentang film adegan dewasa dengan link (ada tiga website),” terang Ade Safri

Kelima pelaku yang terlibat dalam memproduksi film porno tersebut berinisial I, JAAS, AIS, AT dan SE. Dalam kasus ini mereka memiliki peran masing-masing, tersangka I berperan sebagai sutradara, admin, pemilik dan yang menguasai website dan produser dari film-film yang diunggah pada tiga website. Tersangka JAAS sebagai kameramen. Kedua tersangka ditangkap ada hari Senin tanggal 31 Juli 2023 lalu.

Kemudian tersangka AIS berperan sebagai editor film, tersangka AT sebagai sound enginering, tersangka SE berperan sebagai Sekertaris dan talent. Ketiga tersangka ditangkap oleh tim unit 3 Subdit IV Tipid Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada hari selasa tanggal 1 Agustus 2023 lalu.

“Bahwa sampai saat ini video yang sudah dibuat dan beredar pada website kelassbintangg, togefilm sekitar 120 film, dengan contoh judul film Inem, Birahi Muda, Kramat Tunggak, Gancet, Rumput Tetangga, Surti, Istriku, Skandal MeyMey,” ungkap Ade Safri.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler