Tata Cara Adzan dan Syarat Menjadi Muadzin

Imam Nawawi juga menjelaskan soal syarat menjadi muadzin.

Republika/Putra M. Akbar
Muadzin mengumandangkan Adzan sebelum melaksanakan Shalat Dzuhur berjamaah di Masjid At-Tin, Jakarta.
Rep: Umar Mukhtar Red: Ani Nursalikah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Para ulama telah menjelaskan apa saja tata cara dan syarat dalam mengumandangkan adzan. Menurut para ulama, syarat seseorang menjadi muadzin adalah Muslim, laki-laki, dan mumayyiz (sudah bisa membedakan baik dan buruk, mencakup usia anak-anak).

Baca Juga


Sebagian ulama menambahkan syarat adzan yang lain, yaitu bersikap adil atau amanah secara dzahir. Adapun syarat sah adzan adalah mengucapkan seluruh lafadz adzan dengan berurutan dan berkesinambungan. Sunnah-sunnah dalam adzan ialah berdiri, bersuci sebelum adzan, dan menghadap kiblat.

Imam Nawawi dalam Al Minhaj menjelaskan, lafadz adzan itu diucapkan dua kali, sedangkan iqamat diucapkan satu kali kecuali pada kalimat 'qodqoomatis-sholaah'. Muadzin disunnahkan melakukan tarji' dalam adzan dan mengucapkan kalimat tatswib pada adzan sholat Subuh.

Tarji' adalah membaca dua kalimat syahadat tanpa mengeraskan suara atau dengan suara yang rendah, yang masing-masingnya diucapkan dua kali. Letak pengucapannya yaitu di antara lafadz takbir dan dua kalimat syahadat dalam adzan.

Artinya, sebelum mengumandangkan dua kali "Asyhadu An Laa Ilaaha Illallah" dan dua kali "Asyhadu Anna Muhammadan Rosulullah" dengan keras sebagaimana pada umumnya. Seorang muadzin terlebih dulu mengucapkan kalimat yang sama dan dengan jumlah yang sama tersebut, yaitu dua kali "Asyhadu An Laa Ilaaha Illallah" dan dua kali "Asyhadu Anna Muhammadan Rasulullah", tetapi dengan suara yang rendah.

Sedangkan Tatswib adalah mengumandangkan "Assholaatu khoirum-minan-nawm" dua kali, di dalam adzan sholat Subuh, yakni setelah mengumandangkan kalimat "Hayya 'Alal Falaah" atau sebelum bacaan takbir yang di akhir adzan.

Selain itu, seorang muadzin mengumandangkan...

 

Selain itu, seorang muadzin mengumandangkan adzan dengan berdiri dan menghadap kiblat. Adzan dikumandangkan secara tertib berurutan, dan berkesinambungan.

Imam Nawawi juga menjelaskan soal syarat menjadi muadzin. Syarat menjadi muadzin adalah Muslim, mumayyiz, laki-laki, dalam keadaan suci dari hadas, dan bacaan adzan sesuai dengan tuntunan Nabi Muhammad SAW.

Adapun sunnah bagi muadzin adalah memiliki suara yang bagus. Dalam hadits riwayat Abdullah bin Zaid RA, disebutkan tentang Nabi Muhammad SAW yang memilih Bilal untuk mengumandangkan adzan.

وعن عبدالله بن زيد -رضي الله عنه-: -وفيه- "..فلما أصبحت أتيت رسول الله -صلى الله عليه وآله وسلم- فأخبرته بما رأيت فقال: ((إنها لرؤيا حق إن شاء الله، فقم مع بلال فألق عليه ما رأيت فليؤذن به فإنه أندى صوتًا منك))؛

Ketika aku (perawi) bangun di waktu pagi, aku datang kepada Rasulullah SAW dan memberitahukan kepadanya apa yang aku lihat dalam mimpi. Kemudian beliau bersabda, "Sungguh itu mimpi yang benar, Insya Allah. Maka berdirilah kamu bersama Bilal, dan sampaikanlah kepadanya apa yang kamu lihat, dan hendaklah Bilal adzan dengannya karena suaranya lebih bagus dari kamu." (HR Abu Daud, Ibnu Majah, Tirmidzi)

 

Imam Nawawi menjelaskan dalam kitab syarah Shahih Muslim yang dimaksud "Karena suaranya lebih bagus dari kamu" adalah lebih tinggi suaranya dan lebih merdu.

Infografis Kumandang Adzan Perdana di Minneapolis. - (Republika.co.id)

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler