Umar bin Khattab, Inisiator Kalender Islam
Kalender hijriyah diperkenalkan di masa Umar bin Khattab menjadi khalifah.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penanggalan dalam Islam berbeda dengan penanggalan yang digunakan secara umum. Kalender Hijriah atau kalender Islam didasarkan pada bulan lunar, yang terdiri atas 29 hingga 30 hari, dengan hari baru dimulai saat matahari terbenam.
Dalam QS Al-Baqarah ayat 189 disampaikan, "Mereka bertanya kepadamu tentang bulan sabit. Katakanlah: "Bulan sabit itu adalah tanda-tanda waktu bagi manusia dan (bagi ibadat) haji;..."
Hadirnya bulan baru mengumumkan datangnya perhitungan bulan yang baru. Namun karena perbedaan cuaca (hujan dan kabut, dll.) yang mungkin menghalangi pandangan bulan dengan jelas, atau karena jarak antar negara yang jauh, permulaan bulan baru tidak pasti dan tidak konklusif.
Oleh karena itu, para ilmuwan mengembangkan sejumlah norma untuk membantu memprediksi kapan penampakan hilal pertama kali akan terjadi, Meski demikian, akan tetap ada perbedaan kecil antar negara ketika menentukan lahirnya hilal yang menandai bulan Ramadhan dan hari pertama bulan berikutnya, menunjukkan akhir puasa.
Dilansir di About Islam, Kamis (14/9/2023), penanggalan kalender Islam diperkenalkan oleh khalifah kedua, `Umar ibn Al-Khattab, pada tahun 638 M (16 H). Hal ini dilakukan dalam upaya untuk menghindari berbagai sistem penanggalan yang saling bertentangan, yang digunakan pada masanya.
Setelah berkonsultasi dengan para sahabatnya, ia menetapkan Hijrah, atau momen berpindahnya Nabi Muhammad SAW dari Makkah ke Madinah, sebagai referensi paling tepat untuk era Islam baru.
Hijrah, secara historis, adalah peristiwa sentral Islam awal. Peristiwa tersebut merupakan titik balik dalam sejarah Islam yang mengarah pada berdirinya negara Muslim pertama.
Adapun tahun dalam Islam terdiri dari dua belas bulan, yaitu Muharram, Safar, Rabi` Awwal, Rabi` Thani, Jumada Awwal, Jumada Thani, Rajab, Sya`ban, Ramadhan, Syawal, Dzulqa'dah dan Dzulhijjah.
Sejumlah tanggal penting dalam kalender Islam adalah 1 Muharram (Tahun Baru Islam), 10 Muharram (Hari `Asyura'), 27 Rajab (Israa’ dan Mi’raj), 1 Ramadhan (hari pertama bulan puasa), sepuluh hari terakhir bulan Ramadhan yang meliputi Laylatul Qadr, 1 Syawal (Idul Fitri), 8 hingga 10 Dzulhijjah (Haji), 9 Dzulhijjah (Hari `Arafah) dan 10 Dzulhijjah (Idul Adha).
Namun, tanggal terjadinya banyak peristiwa tersebut, seperti Lailatul Qadr dan perjalanan Isra’ dan Mi`raj Nabi Muhammad SAW, belum disebutkan secara pasti dan terdapat ketidakpastian mengenai tanggal pastinya.
Di antara 12 bulan tersebut, empat di antaranya disebut sakral. Mereka adalah bulan Rajab, Muharram, Dzulqa'dah, Dzulhijjah. Pada masa pra-Islam, di bulan tersebut dilarang melakukan perang dan perburuan. Berperang atau membunuh dilarang pada bulan-bulan suci ini kecuali untuk membela diri.
Karena kalender Islam adalah kalender lunar, maka tahunnya 10 atau 11 hari lebih pendek dari tahun Masehi. Artinya, bulan-bulan Islam jatuh pada musim yang berbeda.
Misalnya, Ramadhan dan Haji bisa jatuh pada musim panas dan musim dingin. Untuk diketahui, dibutuhkan waktu sekitar 33 tahun bagi kalender Islam untuk kemudian berputar sepanjang musim matahari.
Sumber:
https://aboutislam.net/reading-islam/understanding-islam/who-was-the-first-to-invent-the-islamic-calendar/