Bunga Pinjaman Fintech untuk UMKM Bisa Turun, Ini Syaratnya

Menkop menilai, bunga fintech masih relatif tinggi.

Republika
Ilustrasi fintech pendanaan.
Rep: Iit Septyaningsih Red: Ahmad Fikri Noor

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki meminta perusahaan financial technology (fintech) menurunkan bunga pinjamannya. Ia menilai, selama ini bunga fintech masih relatif tinggi.

Baca Juga


Menanggapi permintaan tersebut, Sekretaris Jenderal Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) sekaligus CEO Dompet Kilat Sunu Widyatmoko mengatakan, penurunan bunga pinjaman fintech bisa dilakukan. Dia menekankan, tingkat bunga tergantung transparansi rekam jejak atau informasi nasabahnya.

"Misalnya, platform A berikan pinjaman dengan bunga 36 persen, lalu platform B bilang pinjam di gue kasih bunga 30 persen, lalu C kasih 28 persen. Ini berarti apa? Kalau profil risiko dan bunganya tidak imbang, maka akan diambil pihak lain," ujarnya saat ditanya Republika di Jakarta, Kamis (14/9/2023).

Maka, sambungnya, digitalisasi sangat penting. Semakin transparan informasi peminjam maka semakin bisa murah bunganya. Ia mencontohkan, perusahaan besar bisa mendapatkan pinjaman besar di bank karena mempunyai laporan bagus dan sudah teraudit. Perusahaan bersangkutan tervalidasi memiliki laporan keuangan serta aset.

Sunu menuturkan, peran Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) sangat sentral dalam perekonomian Indonesia yakni berkontribusi ke PDB Indonesia sebesar 60,5 persen dan menyerap 97 persen tenaga kerja nasional. Hanya saja, menurut survei Bank Indonesia, masih terdapat 61,8 persen UMKM terkendala mendapatkan akses kredit dari lembaga keuangan formal, dan menurut riset AFPI, pembiayaan juga masih belum merata yakni terpusat di Jawa dan Bali.

Maka, katanya, digitalisasi menjadi kunci dalam menjawab tantangan pendanaan yang selama ini menghambat UMKM. "Kehadiran fintech P2P lending dalam ekosistem digital bertujuan menyediakan solusi pendanaan yang lebih optimal bagi para UMKM, mengingat keunggulan dari fintech yakni mudah diakses, persyaratan sederhana dan memerlukan waktu pencairan dana relatif singkat,” jelas dia.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler