Kapolda: Tidak Ada Anggaran Khusus Bebaskan Pilot Susi Air yang Ditawan

Sudah tujuh bulan lebih, Kapten Philip diculik KST Papua pimpinan Egianus Kogoya.

Istimewa
Pasukan kelompok separatis teroris (KST) Papua menawan pilot Susi Air Capt Philip Mark Mehrtens.
Rep: Antara Red: Erik Purnama Putra

REPUBLIKA.CO.ID, JAYAPURA -- Kapolda Papua Irjen Mathius Fakhiri memastikan, tidak ada anggaran khusus dari Mabes Polri yang dialokasikan untuk membebaskan pilot Susi Air, Philip Mark Mehrtens yang hingga kini masih disandera kelompok separatis teroris (KST) Papua pimpinan Egianus Kogoya.

Menurut dia, memang benar Mabes Polri tidak mengalokasikan dana khusus untuk membiayai personel yang terlibat dalam upaya pembebasan sandera warga berkebangsaan Selandia Baru. Karena itu, tidak benar ada uang khusus untuk membebaskan Kapten Philip.

"Personel yang memang dari Satgas Damai Cartenz yang dibantu satuan dari polres sehingga pendanaan tetap menggunakan dana yang memang dialokasikan untuk satgas tersebut dan tidak ada penambahan," ucap Fakhiri di Kota Jayapura, Provinsi Papua, Sabtu (16/9/2023).

Dia mengakui, upaya untuk membebaskan sandera yang merupakan pilot Susi Air itu hingga kini terus dilakukan. Berbagai upaya memang terus dilakukan terutama negoisasi dengan KST papua yang melibatkan berbagai pihak baik tokoh agama, masyarakat, keluarga, dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nduga.

Baca Juga


Fakhiri menyebut, hingga kini, negoisasi memang terus dilakukan dan berharap kelompok tersebut mau membebaskan sanderanya. Kapolda Papua yang wilayah tugasnya mencakup empat provinsi yakni Papua, Papua Selatan, Papua Pegunungan dan Papua Tengah itu mengakui, Phillip sudah lebih dari tujuh bulan disandera KST.

KST Papua bakar pesawat...

Kelompok yang dipimpin Egianus Kogoya tersebut sempat membakar pesawat Susi Air, sesaat setelah mendarat di Paro, Kabupaten Nduga, Papua Pegunungan pada 7 Februari 2023. "Dari laporan yang diterima kondisi sandera dalam keadaan baik dan berharap kondisi tersebut benar adanya," kata Fakhiri.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler