Sudirman Said: Pintu Koalisi Perubahan Masih Terbuka untuk Demokrat

Pak Anies dan Muhaimin memiliki harapan besar kepada Demokrat bisa bekerja sama.

Republika/ Nawir Arsyad Akbar
Perwakilan Anies Rasyid Baswedan dalam Koalisi Perubahan untuk Persatuan, Sudirman Said (tengah) di Kantor Sekretariat Perubahan, Jakarta Selatan, Jumat (8/9/2023).
Rep: Antara Red: Erik Purnama Putra

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Juru Bicara Anies Rasyid Baswedan, Sudirman Said mengataka,n pintu Koalisi Perubahan akan terus terbuka untuk kembali bekerja sama dengan Partai Demokrat. Saat ini, Demokrat yang sudah keluar dari Koalisi Perubahan belum menentukan sikap bergabung dengan capres mana.

"Jadi kita sangat terbuka, bahkan dalam berbagai kesempatan Pak Anies dan Pak Muhaimin sempat juga mengatakan memiliki harapan besar kepada Partai Demokrat, kalau pun tidak bersama-sama dengan koalisi, kita bekerja sama dalam agenda-agenda besar yang pasti kita memerlukan banyak tenaga," kata Sudirman Said di Sekretariat Koalisi Perubahan, Jakarta Selatan, Sabtu (16/9/2023).

Sudirman menjelaskan, membangun Indonesia tidak mungkin bisa dilakukan hanya oleh presiden dan wakil presiden semata. Karena itu, pihaknya membuka pintu bagi semua partai untuk membangun bangsa bersama Koalisi Perubahan.

"Membangun bangsa ini, menata bangsa ini, pekerjaan yang sangat besar sekali, tidak mungkin cukup diselesaikan oleh dua individu, namanya capres-cawapres begitu pun tiga partai," ujar eks menteri ESDM tersebut.

Pasangan Anies Baswedan-Abdul Muhaimin Iskandar alias Cak Imin (Amin) saat ini diusung oleh Koalisi Perubahan yang beranggotakan Partai Nasdem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Pada Pileg 2019, Nasdem mendapatkan 12,66 juta suara (9,05 persen) atau 59 kursi di DPR.

Baca Juga


Sementara itu, PKB meraih 13,57 juta suara (9,69 persen) atau 58 kursi dan PKS meraup 11,49 juta suara (8,21 persen) atau 50 kursi di DPR. Total perolehan suara ketiga parpol Koalisi Perubahan pada Pileg 2019 sebanyak 37,72 juta suara.

Sementara itu, koalisi tiga parpol tersebut memiliki 167 kursi atau jauh di atas ketentuan batas minimal 115 kursi di DPR sebagai syarat presidential threshold. Pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan pada 19 Oktober 2023 sampai 25 November 2023.

KPU majukan pendaftaran capres...

Namun, KPU berencana memajukan dan mempersingkat jadwal pendaftaran capres-cawapres menjadi 10-16 Oktober 2023. Saat ini ada 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Berita Terpopuler