Operasi Zebra Jaya di Cirebon, Pelanggaran Didominasi Pengendara tidak Pakai Helm

Satlantas Polres Cirebon Kota memberlakukan sanksi tilang elektronik.

ANTARA/Muhammad Bagus Khoirunas
Ilustrasi.
Red: Ani Nursalikah

REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Cirebon Kota menyebutkan pelanggar aturan lalu lintas selama Operasi Zebra Lodaya 2023 di Kota Cirebon, Jawa Barat, didominasi pengendara yang tidak menggunakan helm.

"Untuk kendaraan masih didominasi pelanggaran pengendara yang tidak menggunakan helm," kata Kasatlantas Polres Cirebon Kota AKP Triyono Raharja di Cirebon, Rabu (18/9/2023).

Triyono menuturkan dalam pelaksanaan Operasi Zebra Lodaya tahun ini, Satlantas Polres Cirebon Kota memberlakukan sanksi tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) kepada para pengendara yang melanggar aturan lalu lintas.

Selain pengendara yang tidak memakai helm, kata dia, masih ditemukan juga pengemudi roda dua yang nekat melawan arus,  tetapi pihaknya memastikan jumlahnya tidak begitu banyak.

"Angka pelanggaran dari tahun ke tahun semakin berkurang, tetapi masih ada beberapa pelanggaran yang harus kita ingatkan terus menerus. Untuk penindakan menggunakan ETLE Lodaya. Jadi tidak tilang manual," katanya.

Lebih lanjut, ia mengatakan apabila terdapat masyarakat mendapatkan surat tilang namun yang tertera pada dokumen itu bukan kendaraannya, maka mereka dipersilakan mengonfirmasi hal itu ke Polres Cirebon Kota.

"Mereka diberikan kesempatan untuk konfirmasi ke Polres Cirebon Kota. Mereka datang untuk menyampaikan kendaraan tersebut bukan kendaraan dia atau kendaraan yang sudah dijual kepada pihak ketiga," ujarnya.

Untuk mengantisipasi hal tersebut, Triyono mengimbau masyarakat harus segera mengurus dokumen balik nama jika menjual ataupun membeli kendaraan bekas dari pihak ketiga, mengingat prosesnya cukup mudah dan tidak memakan waktu lama.

Baca Juga


sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Berita Terpopuler