Antisipasi Efek Tol Cisumdawu, Dishub Cirebon Diminta Atur Lalu Lintas
Bupati menyebut banyak warga dari luar daerah ke Cirebon saat akhir pekan.
REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON — Keberadaan Tol Cisumdawu (Cileunyi-Sumedang-Dawuan) dapat mempersingkat waktu perjalanan dari Bandung menuju Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, maupun sebaliknya. Adanya tol itu disebut meningkatkan kunjungan warga dari luar daerah ke Kabupaten Cirebon.
“Saat hari libur atau akhir pekan, arus lalu lintas di Kabupaten Cirebon padat karena banyaknya warga dari luar Cirebon yang berkunjung,” ujar Bupati Cirebon Imron Rosyadi, saat menghadiri kegiatan peringatan Hari Perhubungan Nasional (Harhubnas) Tingkat Jawa Barat (Jabar) di Sumber, Kabupaten Cirebon, Senin (18/9/2023).
Imron mengatakan, sebelum adanya jalan tol, waktu tempuh Bandung-Cirebon sekitar lima jam sampai enam jam. Waktu tempuh itu dapat dipangkas dengan adanya Tol Cipali (Cikopo-Palimanan), yakni menjadi sekitar tiga jam. “Kini, dengan adanya Tol Cisumdawu, ke Bandung hanya membutuhkan waktu 1,5 jam,” kata dia.
Dengan semakin cepatnya waktu perjalanan itu, arus lalu lintas kendaraan di Kabupaten Cirebon berpotensi meningkat. Karenanya, Imron meminta pihak-pihak terkait, khususnya Dinas Perhubungan (Dishub), untuk mengantisipasi efek dari Tol Cisumdawu itu.
Salah satunya dengan melakukan pengaturan arus lalu lintas. Selain itu, menyiapkan moda transportasi yang memadai. “Agar arus lalu lintas menjadi lancar,” kata Imron.
Transportasi publik
Kepala Dishub Provinsi Jabar, Koswara, mengatakan, transportasi publik atau massal di kota-kota metropolitan wilayah Jabar, salah satunya Cirebon, mendapat perhatian khusus. Menurut dia, saat ini transportasi publik kalah bersaing dengan moda transportasi lain.
Koswara mengatakan, Dishub Jabar berupaya mendorong pengembangan transportasi publik agar memiliki daya saing dan kembali diminati masyarakat. Pemerintah daerah di wilayah Jabar pun diharapkan dapat mendorongnya. “Perlu adanya prioritas kebijakan di setiap daerah terkait angkutan publik ini,” kata Koswara.