Tenaga Ahli di Kemenkominfo Ditangkap Kejakgung

WNW diduga memberikan keterangan palsu dan menghalangi penyidikan.

.
Rep: republika.id Red: republika.id

JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejakgung) menangkap seorang tenaga ahli di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) inisial WNW pada Selasa (19/9/2023). Penangkapan dilakukan setelah WNW dihadirkan sebagai saksi di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor) terkait kasus korupsi proyek pembangunan dan penyediaan infrastruktur menara BTS 4G Badan Aksesibilitas Telekomunikasi...

Baca Juga


Lihat Artikel Asli
Baca Selengkapnya di republika.id
 
';
Berita Terpopuler