Harta Haram Bisa Disucikan Zakat 2,5 Persen, Benarkah?

Rasulullah SAW mengatakan, sedekah yang bersumber dari harta haram tidak mendatangkan pahala.

.
Rep: republika.id Red: republika.id

Sebagai pembersih harta, ada anggapan bahwa zakat bisa juga menjadi pembersih harta yang haram. Harta hasil korupsi, mencuri, judi, hingga riba dikatakan bisa dicuci lewat mesin zakat. Cukup membayar sebesar 2,5 persen kepada amil zakat dari total pendapatan yang sudah meraih nisab maka seorang koruptor, misalnya, bisa merasa bebas...

Baca Juga


Lihat Artikel Asli
Baca Selengkapnya di republika.id
 
';
Berita Terpopuler