Sri Mulyani Soroti Tingginya Harga Minyak Mentah Tiga Pekan Terakhir

Sebab harga minyak menjadi salah satu asumsi dalam penetapan APBN.

Republika/ Dedy Darmawan
Kepala SKK Migas, Dwi Sutjipto bersama Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati dalam pembukaan The 4th International Convention on Indonesian Upstream Oil and Gas Industry 2023 (ICIUOG) di Nusa Dua, Bali, Rabu (20/9/2023).
Rep: Novita Intan Red: Fuji Pratiwi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah menyebut berbagai dinamika dan perubahan prospek perekonomian nasional dipengaruhi oleh kondisi ekonomi global. Hal yang disoroti pada pekan ini terkait kenaikan harga minyak mentah Brent sebesar 95 dolar AS per barel atau naik 11 persen.

Baca Juga


Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, ini menggarisbawahi bahwa pemerintah menyusun RUU APBN 2024 di dalam situasi ekonomi dan bahkan asumsi-asumsi dasar. "(Asumsi) Yang disepakati sekalipun akan terus mengalami perubahan atau dinamika yang tidak selalu mudah bisa kita proyeksikan," ujar Sri Mulyani dalam keterangan resmi, Rabu (20/9/2023).

Pemerintah dan Badan Anggaran telah menyelesaikan Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang APBN 2024 dalam Rapat Kerja Banggar DPR, Selasa (19/9/2023). Diselesaikannya pembahasan Tingkat I tersebut, maka RUU APBN 2024 akan dibawa ke Pembicaraan Tingkat II pada Sidang Paripurna pada Kamis (21/9/2023) mendatang.

Berikut ini asumsi dasar ekonomi makro 2024 yang telah disepakati. Yakni pertumbuhan ekonomi 5,2 persen, laju inflasi 2,8 persen, nilai tukar Rp 15.000 per dolar Amerika, tingkat suku bunga surat berharga negara 10 tahun 6,7 persen, harga minyak mentah 82 dolar AS per barel, lifting minyak 635.000 barel per hari, dan lifting gas bumi sebesar 1,03 juta barel setara minyak per hari.

Selain itu, pemerintah dan DPR juga telah menyepakati postur APBN 2024, defisit ditetapkan sebesar Rp 522,8 triliun atau 2,29 persen terhadap PDB, pendapatan negara sebesar Rp 2.802,3 triliun, belanja negara Rp 3.325,1 triliun, dan pembiayaan sebesar Rp 522,8 triliun. Belanja kementerian/lembaga disepakati sebesar Rp 1.090,8 triliun. Belanja nonkementerian/lembaga sebesar Rp 1.376,7 triliun terutama pembayaran pensiun yang dinaikkan 12 persen untuk mengikuti perubahan biaya hidup selama tiga tahun terakhir dan juga pemberian subsidi dan kompensasi sesuai perubahan asumsi harga minyak.

"Juga di dalam belanja non-K/L, pemberian subsidi dan kompensasi terutama dikaitkan dengan daya beli masyarakat dan hari ini kita mendengar dari panja ada kenaikan anggaran subsidi kompensasi karena adanya perubahan harga minyak di dalam asumsi," ucap Sri Mulyani.

Terkait besaran transfer ke daerah sebesar Rp 857,6 triliun, Sri Mulyani menyebut Kementerian Keuangan telah menampung berbagai catatan dari panitia kerja dan masukan dari berbagai Fraksi mengenai penggajian P3K daerah, kenaikan gaji pokok ASN daerah, peningkatan pelayanan publik di daerah, serta pengentasan kemiskinan ekstrem dan stunting.

Lebih lanjut, sang Bendahara Negara menegaskan pemerintah berupaya mengelola situasi ketidakpastian dan dinamika tanpa mengerosi kredibilitas APBN. "Kami akan bersama-sama dengan seluruh kementerian, lembaga, pemerintah daerah akan melihat berbagai pos APBN yang sangat dinamis yang bukan merupakan suatu angka yang sifatnya deterministik atau tetap, namun sangat dipengaruhi oleh perkembangan ekonomi," ucapnya.

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Berita Terpopuler